Perbup PADUSI Dilaunching Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Dari Ancaman Kekerasan

20210609 104057 compress14

Wabup Solsel Yulian Efi memukul gong saat launching Perbup PADUSI di Hotel Pesona Alam Sangir

Peraturan Bupati (Perbup) PADUSI dilounching oleh Wakil Bupati Solsel Yulian Efi bersama Forkopinda, Rabu (9/6/2021) DI Hotel Pesona Alam Sangir.

Menurut Wabup, Perbup PADUSI nomor 21 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak,  sebagai bentuk strategi dalam memberikan solusi atas komplik yang terjadi pada perempuan dan anak di Solok Selatan.

“Kita berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa ikut mendukung, dan membantu menyampaikan kepada masyarakat terkait pelayanan kekerasan terhadap perempuaan dan anak melalui layanan online,” ungkap Wabup Solok Solok Yulian Efi.

Jangan ada yang takut lagi dalam melaporkan kejadian kekerasan dilingkungan tempat tinggal, sebab sudah disediakan layanan online oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB,PP&PA). Dan pelapor dijamin kerahasiaan identitas diri dan tidak bisa diakses oleh pihak manapun kecuali admin.

“Lindungi Ibu dan Anak, Silahkan Laporkan Peristiwa Kekerasan Lewat Website Online,” harapnya.
Sebelumnya kasus-kasus kekerasan dilaporkan melalui Kantor Kepolisian terdekat, sekarang sudah dipermudah melalui sistem digital dan segera akan diluncurkan di tahun 2021.

Pemkab akan mempersiapkan pelayanan maksimal untuk penyelenggaaran terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak simulai dari produk hukum, regulasi pelayanan dan program inovasi.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB,PP&PA) Solok Selatan, Lora Ayahanda Putri menegaskan, sekarang masyarakat Solok Selatan bisa laporkan ke website Dinas P2KB,PP&PA, jika melihat atàu mengalami peristiwa kekerasan. Melalui produk Perbup PADUSI ini maka Kantor Dinas bisa diakui masyarakat sebagai bentuk perlindungan, penanganan kasus dan pendamping secara cepat ketika terjadi peristiwa kekerasan.

“Pelaku kekerasan lebih didominasi orang-orang terdekat korban,” tutrunya.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan, M.Bardan menyebutkan, pertengahan tahun 2021 ini ada dua kasus kekerasan terhadap ibu dan anak di Solsel, saat ini katanya dalam proses penyidikan di Polres Solsel dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Adanya Perbup PADUSI ini, sehingga kasus-kasus kekerasan dapat dieketahui melalui layanan online dengan cepat. Jangan takut lapor, identitas dijaga rahasia,” terangnya. 

Turut Hadir dikegiatan tersebut Ketua GOW Solsel Ny. Betti Yulian Efi, Ketua IKA DPRD Solsel, Ny. Dea Arnoli Zigo, Waka Polres, Pabung Kapten Suryadi dan OPD.  Adi