Kapolsek Sangir Jujuan Iptu Benizar usai membekuk tiga pencuri sawit dengan barang bukti TBS.
Kapolsek Sangir Jujuan berhasil membekuk tiga pelaku pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik perusahaan di Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, Minggu (9/5/2021).
Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purwanto didampingi Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Benizar menjelaskan, ketiga pelaku yang diamanakan tersebut yakni JL alias Hendra,30 tahun, DJL panggilan pian 19 tahun, dan HB,37 tahun.
Mereka melakukan pencurian sawit pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 14.00 wib di Blok M 9 Afdeling N, PT BPSJ SS3 PT BGE Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
“Pelaku berempat, satu orang berhasil kabur kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi pencurian TBS sawit mereka lakukan pukul 14.30-17.00 wib pada Sabtu dan Minggu (9/5/2021) diamankan,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto didampingi Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Bennizar, Selasa (11/5/2021).
Sebenarnya ketiga pelaku merupakan pekerja di perusahaan sawit itu, namun ketika ada kesempatan mereka melancarkan aksinya.
TBS sawit yang sudah berhasil yang curi, kemudian di muat kedalam truk untuk dijual kembali ke perusahaan tempat ia bekerja. Penjualnya yang lain dan bukan yang ditetapkan sebagai DPO itu.
“Jumlah TBS yang sudah berhasil mereka panen sebanyak 112 tanda atau sekitar 2,5 ton. Harga per kilogram TBS sawit dilingkungan perusahaan sebesar Rp2.400,” ungkapnya.
Iptu Benizar menambahkan, ke empat palaku termasuk DPO adalah pekerja sebagai tukang panen, jadwalnya mereka memanen TBS sawit minggu besok.
“Ketiganya diamankan sedang memanen sawit,” bebernya.
Selama tahun 2021 ini, lanjut Kapolsek Sangir Jujuan itu, sudah tiga kali aksi pencurian sawit yang berhasil diamankan anggotanya. Dan satu kasus pencurian ternak di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
“3 kasus pencurian sawit dan 1 pencurian ternak berhasil diamankan,” ucapnya.
Pelaku pencurian ternak di Jorong Koto Sungai Kunyit kelakuannya hanya 1 orang, dia diamankan warga 5 Mei 2021 sekitar pukuĊ 04.00 wib jelang subuh kemudian diantarkan ke Mapolsek Sangir Jujuan.
“Ketika hendak memindahkan sapi ke mobil, warga lansung melakukan penggrebekan. Sedangkan kasus pencurian sawit di PT TKA tersangkanya 3 orang, di PT KSI 5 orang, di PT BGE 3 orang dan satu pelaku pencuri ternak,” paparnya. Adi