Kopasnews.com – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Pasca mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka inisial A,17 tahun.
Kapolres solok selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara mengatakan, tersangka merupakan seorang pengangguran juga merupakan tetangga korban.
“Benar, kita telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban yang pada saat ini masih berusia 7 tahun,” ujar Arief Mukti, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Cariu
Tersangka mengaku ke polisi bahwa aksi cabul tersebut sudah dilakukan tersangka selama 2 tahun terakhir, namun kasus pencabulan tersebut baru sekarang terungkap. Terungkapnya perbuatan keji tersangka karena terlihat oleh masyarakat ketika ia akan melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
“Tersangka pertama kali mencabuli korban di dalam kebun jagung warga. Pelaku membujuk korban dengan modus memberikan uang kepada korban. Disanalah perbuatan keji itu dilakukan tersangka terhadap korban,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, tersangka sudah 10 kali melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada korban. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya selain di kebun jagung, juga dilakukan tersangka di pinggir sungai, di belakang rumah korban dan di dalam rumah korban.
Baca Juga : Puluhan Ribu Warga Solsel Tak Memilih, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara
“Penangkapan tersangka berawal saat saksi sedang mengambil daun pisang dan melihat tersangka yang akan melakukan perbuatan keji itu kepada korban. Saksi tersebut langsung melaporkan ke polisi dan kita langsung bergerak cepat menangkap tersangka,” terangnya.
“Tersangka di ancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Bahkan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan polisi yakni pakaian yang digunakan korban, dan sebagainya,” tuturnya.
Kapolres Solok Selatan berpesan kepada orang tua agar dapat mengawasi anak-anak yang usia dini hingga remaja dengan sebaik-baiknya. Sebab pengawasan anak-anak akan dapat menjaga harkat dan martabat keluarga, awasi juga gadget atau handphone yang dimiliki anak.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk tumbuh kembang anak dengan baik, karena pengawasan demi menjaga masa depan anak lebih baik,” pesannya. (adi)