Kopasnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Ade Kurnia Zelly menetapkan 127.858 Daftar Pemilih Sementara (TPS) dengan rincian 64.255 laki-laki dan 63.603 perempuan dari 347 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 39 Nagari di daerah berjulukan Sarantau Sasurambi itu.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solsel, Minggu (11/8/2024) malam.
Baca Juga : Ratusan TPS Berkurang Pada Pilkada Solsel 2024
Baca Juga : Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar, Fokus pada Tugas Sebagai Menko Perekonomian
Berikut Daftar Rincian DPS per Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan:
1 . Kecamatan Sangir
jumlah DPS di Kecamatan Sangir sebanyak 34.460 dengan rincian 17.391 laki-laki dan 17.069 perempuan yang tersebar di 97 TPS di 4 Nagari.
2. Di Kecamatan Sungai Pagu
Jumlah DPS di Kecamatan Sungai Pagu sebanyak 24.231 dengan rincian 11.872 laki-laki dan 12.359 perempuan dari 54 TPS di 11 Nagari
3. Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh
Jumlah DPS 20.200 dengan rincian laki-laki 10.184 dan perempuan 10.016 dari 68 TPS di 4 kenagarian.
4. Kecamatan Sangir Jujuan
Jumlah DPS 10.661 laki-laki 5.378 dan perempuan 5.283 jumlah TPS 27 di 5 Nagari.
5. Kecamatan Sangir Batang Hari
Jumlah DPS 11.978 dengan rincian laki-laki 6.021 dan perempuan 5.957 jumlah TPS 40 di 7 Nagari.
6. Kecamatan Pauh Duo
Jumlah DPS 13.927 dengan rincian laki-laki 7.016 dan perempuan 6.911 di 39 TPS di 4 Kenagarian.
7. Kecamatan Sangir Balai Janggo
Jumlah DPS 12.401 dengan rincian laki-laki 6.393 dan perempuan 6.008 di 42 TPS di 4 Kenagarian.
Penetapan tersebut di hadiri oleh Komisioner KPU Solsel lainnya yakni Dedi Fitriadi, Elvira Roza, Syaiful, dan Novia. juga di hadiri oleh Kapolres Solok Selatan diwakili Kasat Intel, Dandim 0309 Solok serta jajaran Bawaslu Solok Selatan, Panwascam dan PPK serta partai politik. (adi)