Kopasnews.com – “Bismillah sah” detik-detik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024, dan menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara, Rabu (20/3/2024) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar meraih suara sah sebanyak 40.971.906 suara. Suara sah didapatkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara, serta Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Muhammad Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.
Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran unggul di 36 Provinsi dan Pasangan Anies-Muhaimin unggul di 2 Provinsi lainnya.
Baca Juga : Hasil Pemilu 2024, 8 Partai Lolos ke Senayan dan 10 Partai Gagal Dapatkan Kuris DPR
Berdasarkan menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara nasional oleh KPU berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Hasil rekapitulasi KPU ini mencakup perolehan suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Hasil Pilpres tersebut kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU. (*/alfa)