Solsel, kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) belum memberikan tanda terima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada dua Partai di Solok Selatan.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, dua parpol tersebut sudah datang ke KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya, yakni PDI Perjuangan dan Nasdem. Namun keduanya ada kendala submit Sistem Informasi Calon (Silon) ke DPP, sehingga saat penyerahkan berkas belum diberikan Tanda terima oleh KPU kepada pengurus partai bersangkutan.
“Kita belum berikan tanda terima mendaftar, yang diserahkan baru pengajuan bakal calonnya, belum Silon. Besok kedua partai tersebut akan datang kembali melengkapi pendaftaran ke KPU,” ujar Nila Puspita didampingi Komisioner KPU Dedi Fitriadi, Kamis (11/5/2023) di depan kantornya.
Baca Juga : Ini Sosok Calon Penerus Presiden Jokowi di Pemilu 2024
Baca Juga : Nasdem Solsel Partai Perdana Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, Ini Targetnya
Dia berharap tidak terkendala lagi sistem silon partai tersebut, sehingga proses pendaftaran bacalegnya tidak gagal lagi submit ke DPP masing-masing.
Besok sebut Nila, kira-kira ada 3 partai akan datang mengkonfirmasi mendaftar ke KPU, tapi apakah submit ke silonnya sudah sampai ke DPP nya.
Baca Juga : PDI-P Solsel Mendaftar ke KPU, Beri Masukan ke Penyelenggara dan Pemkab
Baca Juga : Wawako Padang Dilantik Hasil Voting DPRD
Namun dia belum mau menyampaikan ke 3 partai yang akan mendaftar Jumat (12/5) ke KPU Daerah setempat.
“Kita belum bisa mengkomfirmasi siapa saja partai yang datang mendaftar tersebut,” tuturnya.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga proses pendaftaran bacaleg berjalan dengan lancar,” ucapnya.
(adi)