Polisi kehutanan bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Solsel dan Wali Nagari Dusun Tangah tinjau pembabatan hutan diduga HPK.
Solok Selatan, kopasnews.com – Tim Gabungan menemukan hutan yang telah dibalak oleh oknum masyarakat di hutan Batang Pudau, Jorong Sinuek, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Puluhan hektar yang sudah dirambah tersebut disinyalir masuk kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang direncanakan Pemerintah Pusat sebagai zona industri Kawasan Perkotaan Baru (KPB) oleh multi Kementerian.
“Kita bersama pihak kepolisian sudah melihat kondisinya, benar sudah dibalak oleh oknum masyarakat. Dilokasi kita tidak menemukan para pelaku, termasuk alat penebang kayu hutan. Kita hanya menemukan pondok-pondok terval diduga tempat kediaman pelaku selama perambahan,” tegas Kasatgas Polisi Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Hulu Batang Hari, Sahrer dilokasi dugaan pembalakan hutan HPK tersebut, Rabu (6/7/2022).
Tiga Pelajar Di Kota Padang Dilaporkan Hanyut Terseret Arus Lubuk Tongga
Dia menyebut, saat ini belum bisa menentukan jenis hutan apa? Masuk kawasan hutan HPK, nanti dipastikan di peta yang ada dikanyornya dan akan menyampai hasil survei ini ke pimpinannya.
Peninjauan lapangan ini bersama Tim Reskrim Briptu Satryadi dan Intelkam Bripka Heru Polres Solok Selatan, Babin Kamtibmas Polsek Sangir Batang Hari Brigadir Hendrix bersama pihak Nagari dan tokoh masyarakat, guna memastikan kondisi laporan pihak Nagari Dusun Tangah.
“Kalau memang ini menunjukan hutan HPK, maka para pelaku bisa dipidana,” terangnya.
Dari laporan Wali Nagari Dusun Tangah dan masyarakat, bahwa mereka sudah mengetahui dugaan pelaku pembalakan hutan yang dilindungi negara.
Bila ini benar status kawasan hutan, diulanginya maka akan ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
“Saat ini kita bersifat melihat kondisi lapangan, benar telah dibabat. Nah, kita harus menentukan dengan pasti status hutan ini dan titik koordinatnya kita cocokkan dengan peta di kantor,” terang Zamzami.
Dari laporan Wali Nagari Dusun Tangah dan masyarakat, bahwa mereka sudah mengetahui dugaan pelaku pembalakan hutan yang dilindungi negara.
Bila ini benar status kawasan hutan, maka akan ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum. Kondisinya, kayu dibiarkan saja dilokasi dan tidak diolah. Juga alat penebang pohon tidak ditemukan dilokasi.
“Saat ini kita bersifat melihat kondisi lapangan, benar telah dibabat. Nah, kita harus menentukan dengan pasti status hutan ini,” terang Zamzami Tim Investigasi Lapangan Hulu Batang Hari.
Sementara, Wali Dusun Tangah Radiman Sigintir menjelaskan, dilokasi ini akan dibangun Kawasan Perkotaan Baru dengan luas lahannya 2.100 hektar. Kawasan dirambah oknum masyarakat sebagai kawasan Industri nantinya sesuai perencanaan pemerintah lebih dari 30 hektar hasil peninjauan kelapangan.
“Yang dibabat saat ini berada pada pusat kawasan zona industri yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” terangnya.
Adapun yang akan dibangun dilokasi ini oleh Pemerintah Pusat melalui multi Kementerian berupa zona pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), zona ekonomi, zona pariwisata, zona teknologi, zona energi, dan zona gudang industri.
Kemudian zona pusat pendidikan, zona pemukiman, zona perdagangan, zona pusat pelayanan umum, taman hutan kota, zona cadangan pengembangan kota dan zona bandara.
Supaya wali Nagari tidak dianggap melakukan pembiaran terhadap dugaan kasus pembalakan, sehingga melaporkannya ke Polres Solok Selatan dan ke KPHL Hulu Batang Hari.
“Laporan pembalakan, alhamdulillah sudah ditindak lanjuti aparat penegak hukum kelapangan bersama Polisi Kehutanan,” jelasnya. (adi)