Tiga Pelaku Diamankan Bersama 5,45 Gram Sabu

Tiga palaku pengedar narkoba menunjuk barang bukti jenis sabu dan alat hisab. Foto Istimewa
Tiga palaku pengedar narkoba menunjuk barang bukti jenis sabu dan alat hisab. Foto Istimewa

Kampar, kopasnews.com – Seberat 5,45 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita dari tiga orang dugaan pelaku oleh jajaran Satnarkona Polres Kampar.

Ketiga pelaku tersebut yakni AG 41 tahun, NN 21 tahun dan BN 25 tahun. Mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Kabupatwn Kampar.

“Ketiga pelaku kita amankan Senin (22/5/2023) lalu sekira pukul 17.00 WIB sore. Ini atas dasar informasi dari masyarakat, ditangan pelaku kita berhasil menyita 5,45 gram sabu-sabu yang jumlahnya 19 paket siap edar,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Rabu (31/5/2023).

Selain 19 paket narkoba jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening. Polisi juga menyita Barang Bukti lainnya handphpne merk Vivo dan HP Oppo.

Baca Juga : Pasutri Ditangkap Seusai Edarkan Narkoba

Botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300 ribu.

“Ketiga pelaku sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu. Disana kita amankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga : Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa Hingga Pembatalan Jadi Kapolda Jawa Timur

19 paket sabu seberat 5,45 gram itu dimasukkan pelaku ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.

“AG mengaku barang haram itu didapatkannya dari NA warga Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu,” terangnya.

(sri)