Tenaga Honorer Solsel Minta Diperjuangkan Pemprov Sumbar saat audiensi yang difasilitasi Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan. Ist
Padang, kopasnews.com – Perwakilan Tenaga Honorer Kabupaten Solok Selatan (Solsel) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar dapat membantu memfasilitasi dan memperjuangkan nasib dan masa depan karir mereka bersama Bupati Solsel ke MenpanRB.
Dua tuntutan Tenaga Honorer Solok Selatan ketika diterima audiensi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, bersama Pimpinan DPRD Sumbar Suwirpen Suib, dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar Mario Syahjohan di Gedung DPRD Sumbar.
“Tuntutan rekan-rekan kita dari Tenaga Honorer Solok Selatan meminta agar bisa ikut pendataan Non-ASN dan bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Anggota DPRD Solok Selatan, Mario Syahjohan saat dikonfirmasi via handphone, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga : Ratusan Honorer Demo, Bupati Janji Perjuangkan ke Menpan RB
Baca Juga : Ratusan TKD Menyampaikan Aspirasinya Ke Kantor Bupati
Terkait harapan tersebut kata Mario, Wagub Sumbar Audy berjanji segera akan mempertanyakan langsung ke Menpan RB perihal nasib tenaga honorer Kabupaten Solok Selatan.
Wagub juga mengutarakan kepada perwakilan honorer akan segera memanggil Bupati Solok Selatan untuk pendataan dan pengusulan honorer daerah.
Termasuk mempertanyakan, apa yang menjadi kendala daerah selama ini dengan tidak didaftarkan Tenaga Honorer tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
“Dalam rapat audiensi itu, dua tuntutan dan harapan dari Tenaga Honorer Solsel dan dua janji Wagub Sumbar kepada honorer Solsel,” jelas Mario.
Pihaknya sebut Mario Syahjohan hanya bersifat memfasilitasi, sehingga bisa cepat menghubungkan aspirasi dari rakyat yang diwakilinya. Yakni tenaga honorer kategori dua (K2), BLUD Rumah Sakit, Tenaga Kontrak Daerah (TKD), TKS, dan guru pasingrade.
Karena ini terjadi di Solok Selatan, dalam masalah ini hendaknya ada sikap legowo demi masa depan putra putri Solsel yang selama ini mengabdi di kampung halamannya.
“Ini demi kesejahteraan masyarakat Solok Selatan juga, maka perlu adanya sinergi yang baik antara Kabupaten dengan Provinsi. Mari sama-sama berjuang untuk nasib tenaga honorer tersebut,” tutur politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, Jumat (9/8/2022) lalu, mengatakan agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mendaftarkan data tenaga honorer masing-masing ke situs atau portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jangan sampai honorer K2 dan pegawai non-ASN tidak dimasukkan ke dalam laman pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kita tekankan kepada seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten se Indonesia,” ujar Azwar Anas.
MenpanRB itu mengatakan, perlu adanya akun dan registrasi bagi honorer atau non-ASN untuk melengkapi data, perbaikan daftar riwayatnya, sejak kapan menjadi tenaga non-ASN disertai bukti.
Register ini untuk memudahkan Menpan memetakan sudah berapa lama honorer tersebut menjadi tenaga non-ASN.
Seluruh honorer yang didaftarkan hingga 30 September 2022, maka bisa melihat datanya dalam rentang waktu 1-31 Oktober 2022.
“Silahkan cek datanya, jika ada yang melihat ada honorer bodong. Agar langsung laporkan ke Helpdesk BKN untuk dianulir,” terangnya. (adi/ran)