Kopasnews.com – Polres Solok Selatan (Solsel) menerima apresiasi dari Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Mabes Polri atas keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Solok Selatan tahun 2024.
Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, menyampaikan apresiasi itu diterimanya dari Tim Wasrik Mabes Polri, pertama atas capaian penangkapan tersangka HR, yang membawa sabu-sabu seberat 107,7 gram, mencatatkan rekor pengungkapan terbesar dalam tiga tahun terakhir dan menjadi yang terbanyak di antara 19 Polres di Polda Sumatera Barat pada tahun ini. Kedua, atas capaian pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya sudah melebihi target. Dari target 19 kasus, tercapai 28 kasus dari Januari hingga September 2024.
Sementara total jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan selama Januari hingga September ini seberat 320,05 gram dan 544,85 gram ganja.
Baca Juga : Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Solok Selatan Resmi di Tahan
“Saya mengucapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami Polres Solsel dalam memberantas dan memerangi narkoba di daerah ini,” ujar Arief Mukti.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi, Arief mengakui potensi peredaran narkoba lintas provinsi yang harus diwaspadai. Ia menekankan pentingnya menanggapi setiap informasi terkait transaksi narkoba dengan serius, tidak peduli seberapa kecilnya.
Hingga akhir tahun, Kapolres menegaskan bahwa meski tidak ada target kuantitas, dan kualitas, setiap laporan mengenai peredaran narkoba harus segera ditindaklanjuti.
“Respons yang cepat dari anggota sangat diperlukan. Besar kecilnya peredaran narkoba harus diungkap. Benar atau tidaknya informasi awal diterima wajib di telusuri dengan cepat,” imbuhnya.
Di samping penegakan hukum, Polres Solsel juga aktif melakukan pembinaan kepada generasi muda, termasuk pelajar, tentang bahaya narkoba, sebagai upaya mencegah pengaruh negatif di kalangan generasi masa depan daerah.
Baca Juga :
Kapolres Solok Selatan Intensifkan Upaya Penanggulangan Tambang Emas Ilegal
Kasat Narkoba Polres Solsel, Iptu Rony Surya Putra, melaporkan bahwa dari target 19 kasus, pihaknya telah berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dari Januari hingga September 2024. Barang bukti yang diamankan mencakup 320,05 gram sabu-sabu dan 544,85 gram ganja.
Dalam rincian kasus, Kecamatan Sungai Pagu dan Sangir tercatat sebagai daerah dengan pengungkapan terbanyak. Mayoritas usia pelaku didominasi oleh kelompok usia 31-40 tahun.
Baca Juga : Hilgers dan Reijnders Tambah Persaingan di Lini Belakang Timnas Indonesia
Upaya pemberantasan narkoba di Solok Selatan menunjukkan hasil yang positif, dengan harapan dapat terus meminimalisir peredaran barang haram di wilayah tersebut.
“Hingga September ini upaya kita dalam pemberantasan narkoba di Solok Selatan sudah melebihi target. Penetapan tersangka narkoba ini mengacu pada keabsahan BB tersebut, haruslah ada pembuktian dari lab Balai Obat dan Makanan (BPOM),” bebernya. (adi)