Kiprah Kapolsek Tenayan Raya Antarkan Disabilitas Nyoblos ke TPS

Kiprah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial bersama personelnya mengantarkan disabilitas ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. (14/2)
Kiprah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial bersama personelnya mengantarkan disabilitas ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. (14/2)

Kopasnews.com – Kiprah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial bersama personelnya membantu mengantarkan disabilitas untuk menggunakan hak suaranya, hal ini setelah melakukan cek kontrol TPS-TPS di wilayah hukumnya.

Di temukan beberapa warga disabilitas yang antusias untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS 36 dan TPS 38 Kelurahan Pematang Kapau.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024.

Baca Juga : Hasil Quick Count Litbang Kompas Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dan nyaman,” kata Oka, Rabu (14/2/2024).

Bantuan yang diberikan oleh Polsek Tenayan Raya kepada warga disabilitas tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bantuan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harap hal ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelasnya (*)

error: Content is protected !!