Bagindo Sultan Besar Resmi Dijabat Afrian Arzaq, Hubungannya Dengan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu

Bagindo Sultan Besar foto bersama dengan Raja Rantau XII Kota serta Niniak Mamak 36 Kecamatan Sangir. adi
Bagindo Sultan Besar foto bersama dengan Raja Rantau XII Kota serta Niniak Mamak 36 Kecamatan Sangir. adi

Padang Aro, kopasnews.com – Gelar sako adat ‘Bagindo Sultan Besar’ persukuan Malayu Kampung Dalam resmi di jabat Afrian Arzaq, yang prosesinya di hadiri Tuanku Yang Dipertuan Maharajo Bungsu bersama yang dipertuan Sultan Rajo Duo Selo, Rajo Rantau XII Koto bersama niniak mamak 36 Kecamatan Sangir dan Datuak Rajo Mulie dari Kerajaaan Alam Surambi Sungai Pagu.

Bagindo Sultan Besar sendiri merupakan Ulu Pusako Nan Salapan Lubuk Gadang persukuan Malayu Kampuang Dalam, yang juga keturunan Kerajaan Alam Surambi Sungai Lagu.

Ia menggantikan Busmi Rizal yang sudah meninggal dunia melalui prosesi patah tumbuah hilang baganti di Rumah Gadang Malayu Kampuang Dalam, Jorong Rimbo Tangah, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Usai diresmikan, Bagindo Sultan Besar Afrian Arzaq menjelaskan agendanya kedepan akan segera membentuk forum koordinasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Solok Selatan, serta akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi KAN yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

“Kita nanti akan menjalin kesepakatan dan MOU bersama niniak mamak terkait pemakaian adat antara adat dan adat yang disepakati pemakaiannya,” ujar Afrian Arzaq.

Dia juga mengatakan tentang masih fakumnyo dusanak yang ada di Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, pihaknya mengaku akan segera bersilaturrahmi dan menyumbangkan fikiran dengan telah dilewakan sebagai Bagindo Sultan Besar hari ini.

“Tujuannya agar Daulat Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu bisa dilewakan dengan segera. Kita dalam waktu dekat ini akan segera bersilaturahmi,” ujar keturunan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu itu.

Baca Juga : Makan Sarapah, Prosesi Mewariskan Gelar Pusaka di Wilayah Kerajaan Rantau XII Koto

Prosesi hari ini katanya merupakan mamacah galanggang, memberitahukan kepada dunsanak yang ada di nagari bahwa akadnya telah selesai dan hari ini resepsi gelar sako hari ini dilaksanakan.

“Saya dibakamkan pada 5 November 2022 lalu atas kesepatakan niniak mamak dari kaum dan sapibalahan. Hari ini diresmikan,” ujar pria 23 tahun itu.

Prosesi adat jelang peresmian Afrian Arzaq menerima gelar sako Bagindo Sultan Besar
Prosesi adat jelang peresmian Afrian Arzaq menerima gelar sako Bagindo Sultan Besar. Adi

Bagindo Sultan Besar, Afrian Arzaq juga memberikan gelar kepada anak keponakannya yakni Roni dengan gelar Bagindo Paga Alam dan Sawir Bagindo Tanpatui.

Kemudian gelar sang sako sebagai penghargaan kepada anak keponakan yang sudah berjasa kepada kampung dan nagari yakni
Anggota Polres Solsel Brigadir Miko Kardinal dengan gelar Bagindo Sampono Alam dan
Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Afriadi dengan gelar Bagindo Alam Batuah dan gelar anak Pusako kepada Mantan Anggota DPRD Solsel Ade Vernanda dengan gelar Sutan Palito Alam.

“Bagindo Sultan Besar kalau ke Sungai Pagu bisa menjadi Raja Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu. Ini kedekatannya dengan Kerajaan itu,” ucap A.Tarmuzi Datuak Rajo Mulie utusan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Afriadi Bagindo Alam Batuah menyebutkan, prosesi pelewaan Bagindo Sultan Besar atas kerjasama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar.

Baca Juga : LKAAM, Peran Bundo Kanduang Penting Dalam Pemahaman Adat dan Budaya Dikeluarga

Dan tanggungjawabnya sebagai anak keponakan Persukuan Malayu Kampuang Dalam untuk memfasilitasi prosesi adat Bagindo Sultan Besar.

“Mohon doanya kepada kita semu, kedepan untuk terus dapat perhatian pemerintah dalam pelaksanaan pelestarian adat dan budaya. Sebagai awal menjapuik nan tatingga dan mengumpuan nan taserak,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Aprimas mengatakan, menjadi penghulu atau Rajo dalam sebuah kerajaan melalui proses yang panjang. Dinilai patut dan pantas dalam kaum serta menurut warisnya.

“Penghulu untuk dapat membangkitkan nilai budaya dan adat. Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah. Dalam prosesi melewakan gelar sako adat Bagindo Sultan Besar ini, kita Pemerintah akan terus mendukung program budaya dan adat ini,” terangnya. (adi)

 

 

error: Content is protected !!