203 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Polda Riau

203 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Polda Riau

16 pelaku diamankan dan ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
16 pelaku diamankan dan ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
16 pelaku diamankan dan ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
16 pelaku diamankan dan ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau

 

Pekanbaru, kopasnews.com – Sebanyak 203 kilogram Narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi berhasil diamankan dari 16 tersangka oleh Tim Gabungan Polda Riau selama empat hari beroperasi.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar dilakulan Polda Riau, ini menandakan Polda Riau komitmen melakukan penindakan dan perang melawan narkoba.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kita ungkap sebanyak 203 kilogram dan 404.491 butir pil ekstasi dari 16 tersangka ditiga lokasi di Riau,” ungkap Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers di Mapolda Risu, Senin (19/9/2022) sore.

Dia menjelaskan, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam mengungkap kasus narkoba tersebut pertama kali dilokasi Taman Karya Pekanbaru, berhasil menyita barang bukti (BB) 100 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi dari 10 orang tersangka pada Minggu (11/9/2022) pukul 02.00 wib.

Baca Juga : 41,4 Kg Sabu Senilai Rp62,1 Miliar Diungkap Polres Bukittinggi, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kemudian pengungkapan kedua dilakukan di hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, sebanyak 11 kilogram sabu disita dari 4 tersangka pada Senin (12/9/2022).

Pengungkapan berikutnya dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai di Bandar Laksamana Bengkalis, 92 kilogram sabu dan 304.491 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari 2 tersangka.

“Selama September 2022, tim jajaran Polda Riau telah berhasil mengungkap 250 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Bahkan selama saya menjabat Polda Riau sudah lebih dari 500 kilogram sabu disita dari para tersangka, ini menunjukan Tim Polda Riau sudah bekerja sangat luar biasa,” jelas Mantan Kadiv Humas Polri itu.

Irjen Moh Iqbal menegaskan, Polda Riau akan rerus berperang secara masiv mengungkap kasus narkoba dan memburu para pelaku pengedar narkoba.

Pihaknya akan memproses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba yang sudah dan yang akan merusak generasi daerah di Provinsi Riau.

“Kita akan terus melakukan upaya preentif, dan preventif secara terus menurus dalam memerangi kasus narkoba di Riaus,” terangnya.

“Kita akan bekerjasama dengan Negeri jiran Malaysia. Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita (Riau,red),” ulasnya.

Baca Juga : Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab Kabid Humas dan 7 Kapolres

16 Tersangka dan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
16 Tersangka dan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto selain barang bukti narkoba, tim Polda Riau juga menyita 2 unit kendaraan roda emlat jenis toyota avanza Hitam BM 1318 AM dan B 1946 BJL, kemudian 2 unit sepeda motor Kawasaki KLX BM 4114 JE. dan Vario BM 5798 ABG.

“Juga uang tunai Rp42,9 juta dan 16 buah handphone saat penangkapan pertama kali,” paparnya.

Pengungkapan masu narkoba kedua, BB lain kendaraan sepeda motor BA 1540 IA, sebuah timbangan digital, bong dan 4 unit HP dan pengungkapan ketiga 2 unit sepeda motor BM 3496 DAQ dan tanpa nopol, serta 5 unit handphone.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkasnya. (tio/dit)