Fokus  

Rusak dan Sempit, Pemkab Solsel Ajukan Peningkatan Jalan Nasional

IMG 20200109 175201 HDR compress92


Banyaknya ruas jalan nasional di Solok Selatan yang rusak, lebar badan jalan yang belum standar serta kondisi jalan yang sempit, membuat 

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengajukan permohonan peningkatan ruas jalan nasional kepada Balai Pelaksana Jalan Nasioanal (BPJN) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kondisinya terkini selain sempit, juga banyak lubang dikiri kanan badan jalan. Hal ini bisa memicu terjadinya kecelakaan dan memperlambat akses menuju Kabupaten Solok Selatan.

“Pertengahan Juni 2021 lalu, kita telah berkirim surat kepada BPJN Wilayah III terkait belum standarnya jalan nasional menuju ke Solok Selatan. Selain banyak rusak, juga sempit,” ungkap Bupati Solok Selatan, Khairunas, Rabu 14/7/2021).

Surat yang ditandatangani Bupati Solok Selatan Khairunas tersebut disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (PUTRP) pada 15 Juni 2021 lalu.

Surat tersebut berisikan permohonan peningkatan ruas jalan Pekan Selasa – Pekonina – Padang Aro, sekaligus pelebaran jalan, pembuatan trotoar di beberapa titik, termasuk trotoar pada ibukota kabupaten di Padang Aro.

“Jika akses buruk dan sempit. Investor atau wisatawan malas berkunjung ke Solsel, justru itu kita ajukan permohonan peningkatan ruas jalan nasional menuju Solsel,” harapnya.

Menindaklanjuti surat Bupati Solok Selatan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional Surian – Batas Jambi Gusman, melakukan peninjauan infrastruktur jalan nasional dan melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Selasa (13/7/2021) kemarin.

Wabup juga menyampaikan permohonannya secara langsung terkait usulan peningkatan jalan nasional tersebut, dengan harapan bisa dikabulkan.

“Tentu kami sangat berharap permohonan pembangunan infrastruktur jalan nasional dan trotoar ini dapat dikabulkan pihak Balai melalui dana APBN,” harapnya.

Dijelaskannya jalan nasional ini yang menjadi penghubung tiga Kabupaten dan dua Provinsi, yakni Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Artinya penghubung utama Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi.

Dilihat secara kasat mata telah mengalami banyak kerusakan dan sangat sempit sehingga perlu ditingkatkan demi kelancaran arus transportasi. 

“Ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas pertanian tanaman pangan perkebunan, peternakan dan pariwisata.

Sementara itu, Plt. Kadis DPUTPR Solok Selatan Yolly Hirlandes Putra mengatakan, bahwa usulan peningkatan jalan nasional tersebut terletak di Kecamatan Pauh Duo dan Kecamatan Sangir.

Menurutnya, ruas jalan yang diusulkan merupakan jalan kewenangan Nasional dibawah Kementrian PUPR yang berada di wilayah Solok Selatan. 

Sepanjang ruas jalan tersebut masih dengan kondisi jalan nasional yang belum standar, standar jalan nasional 7 meter badan jalan, 2 meter bahu jalan kiri kanan dan 1 meter saluran kiri kanan. 

“Kondisi saat ini lebar jalan baru 4,5 meter, dan rusak. Bisa jadi pemicu terjadinya kecelakaan,” papar Yolly.

Pemkab Solsel kata Yolly juga mengusulkan pembangunan trotoar sebagai wadah sarana dan prasarana bagi pejalan kaki yang bertujuan untuk kenyamanan, keamanan keselamatan, kesehatan bagi pejalan kaki.

“Ini juga untuk memperindah wajah ibukota kabupaten,” paparnya. (Dit)