Sikapi Pelanggaran, KPU Solsel Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Ketua KPU Solok Selatan bersama TNI, Kemenag Solsel dan stake holder terkait memantau simulasi pemungutan dan Penghitungan Suara di Halaman Kantor Bupati Solsel, Sabtu (16/11/2024)
Ketua KPU Solok Selatan bersama TNI, Kemenag Solsel dan stake holder terkait memantau simulasi pemungutan dan Penghitungan Suara di Halaman Kantor Bupati Solsel, Sabtu (16/11/2024)

Kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan tengah mempersiapkan diri menghadapi perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Demi suksesnya Pilkada, penyelenggara pemilu itu melaksanakan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan (Solsel) tahun 2024, Sabtu (16/11/2024) di Halaman Kantor Bupati Solsel.

“Melalui simulasi ini, tujuan kita bagaimana Pemilu Pilkada di Solsel berjalan dengan  sukses, aman, jujur dan adil. Bagaimana Penitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik mungkin dan memperhatikan hal-hal kecil yang bisa berpotensi pelanggaran Pilkada di Solsel,” ungkap Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly.

Baca Juga : KPU Solok Selatan Ajak Masyarakat Memilih dengan Cerdas, Jauhi Politik Uang

Dia mengatakan, Pilkada di Solok Selatan yang akan dihelat sekitar 11 hari lagi, ada tiga agenda besar yang akan dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yakni pemungutan suara, perhitungan suara dan rekap suara.

Dalam perhelatan Pilkada ini, tentu saja KPU hingga ke petugas PPS dan PPK akan menjadi model dan perhatian semua pihak elemen di masyarakat dalam mewujudkan terselenggaranya proses pemilihan Kepala Daerah, baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar maupun Bupati dan Wakil Bupati Solsel.

“Jadi, 3 agenda besar nanti yang akan kita laksanakan berupa pemungutan,  penghitungan dan rekap suara hasil pemilu. Jadi, petugas-petugas dilapangan meski cermat dalam melayani proses pemilu berlangsung dan hindari celah potensi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” pesan Ade.

Pertama disisi pemungutan, petugas di TPS haru mampu potensikan meping atau celah pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi. Sebab itu mitigasi potensi pelanggaran itu harus betul-betul menjadi perhatian yang serius, karena berdampak terhadap sukses dan nyamannya pemilu di lokasi pemungutan suara itu berlangsung.

Baca Juga : Bawaslu Solok Selatan Tegaskan Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Sesuai Prosedur

Mulai melayani masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK.

“Jadi seluruh petugas yang bekerja di TPS, mereka harus memastikan terlaksananya pemungutan sesuai jadwal yang ditentukan, baik wajib pilih yang menggunakan hak suaranya dengan memiliki C pemberitahuan, pemilih yang menggunakan Kartu Identitas Kependudukan (KTP). Termasuk mencermati penghitungan suara dan rekap suara di TPS masing-masing, harus betul-betul teliti,” terangnya.

Ade menyampaikan, bahwa H-7 petugas PPS sudah menyebarkan C pemberitahuan kepada masyarakat wajib pilih, PPK dan PPS harus melakukan monitoring. Tentu pendistribusiannya ini harus jelas, sebab ini memiliki potensi pelanggaran jikalau petugas tidak teliti dan tidak memiliki kehati-hatian. Jangan sampai tertukar dengan pemilih lainnya.

Baca Juga : Senam Sehat Golkar Simbol Persatuan dan Solidaritas Bersama Masyarakat Solsel

“Jadi, kita harapkan PPS harus memonitor dilapangan, berapa C pemberitahuan itu dibagikan dan berapa di kembalikan. Alasannya apa, jika C pemberitahuan itu masih tersisa. Ini wajib jelas, dan terang,” tuturnya didampingi Devisi Sosialisasi dan Data KPU Solsel, Elvira Roza.

Dia menegaskan, seluruh jajaran KPU hingga ke tingkat PPS dan PPK pada pelaksanaan Pemilu Pilkada ini, semuanya mengerjakan tugas negara dan dilindungi oleh undang-undang dan hukum selagi berpegang pada peraturan undang-undang. (adi)

error: Content is protected !!