Bogor, kopasnews.com – Ratusan mahasiswa Isntitut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol), mereka mengadu ke polisi. Kerugian para mahasiswa yang terjerat pinjol diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Jeratan utang pinjol tersebut membuat sebagian besar mahasiswa IPB dikejar-kejar debt collector. Mereka ditagih untuk segera melunasi utang-utangnya ke pinjol.
Sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus ini. Polisi mengungkapkan para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong.
Dari hasil pendataan polisi korban investasi bodong mencapai 311 korban. Sebagian besar adalah mahasiswa IPB.
Kerugian Rp 2,1 Miliar
Polresta Bogor menerima 29 aduan dan 2 laporan polisi (LP) terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian yang dialami sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
“Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga : Tim Debat Fakultas Peternakan Unand Juara Pertama se Indonesia
Total kerugian yang diderita para korban yang sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
” Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkap Ferdy.
Korban Mencapai 311 Orang
Berdasarkan pendataan polisi ada 311 orang korban yang tertipu. Ratusan korban yang sebagian besar mahasiswa IPB itu mengalami kerugian hingga RP 2,1 miliar.
“Berdasarkan pemeriksaan dari para pelapor ataupun korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata ada 311 orang. Dan itu sebagian besar, tidak semuanya, sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB.
Investasi Fiktif hingga Terjebak Pinjol
Polisi mengungkapkan awal mula ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Mulanya, para mahasiswa ini tergabung dalam sebuah investasi online yang ditawarkan oleh terlapor wanita inisial SAN.
jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen,” kata AKBP Ferdy.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Saat ini sudah ada 5 aplikasi pinjol yang terdata polisi.
“Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan,” katanya.
Faktanya, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada terlapor, keuntungan yang dijanjikan tidak ada. Alhasil, para mahasiswa IPB ini kini dikejar-kejar pinjol.
“Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologisnya seperti itu,” tuturnya.
Cerita Mahasiswa IPB Korban Pinjol
Seorang mahasiswa IPB berinisial S menceritakan awal mula dia dan sejumlah mahasiswa lain terjerat pinjaman online (pinjol). Dia merasa dijebak seseorang untuk membuat akun pinjol atau paylater lain.
“Yang terjadi itu kita itu ditipu sama si pelaku ini. Terus kita disuruh mengaktifkan semua paylater, aplikasi online gitu. Terus uangnya itu nggak ke kita semua,” kata S saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga : Curi Mesin Las dan Mesin Bor, Pelaku Ditangkap Saat Negosiasi Harga
S mengatakan ada orang yang memintanya mengisi data. S mengatakan dia kemudian diarahkan ke salah satu aplikasi pinjaman online.
“Iya, si pelaku mengarahkan kita buat ngisi datanya sesuai apa yang diarahkan gitu,” ujarnya.
S mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota pada Senin (7/7) lalu. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 14 juta.
Dihampiri Debt Collector
IPB sendiri masih mengumpulkan data terkait beredarnya kabar tersebut. IPB juga masih masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa. Sebab, menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.
“Sementara itu, kami coba saat ini untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk pertama, perlindungan bagi mahasiswa kami. Apalagi yang sudah sampai dihampiri debt collector,” kata Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti kepada wartawan di IPB, Selasa (15/11/2022).
Yatri menyebut mulanya peristiwa ini terbongkar dari adanya aduan orang tua mahasiswa. Menurutnya, peristiwa ini seperti fenomena gunung es.
“Ada orang tua yang bercerita, jadi dari orang tua, kalau mahasiswa enggak ada yang bercerita. Maka saya melihat ini sebagai fenomena gunung es. Kalau tidak dibuka, memang tidak akan terkuak. Sementara ini data sedang kami telusuri dan mungkin bisa jadi lebih banyak dari yang kami duga. Ini bisa saja terjadi dimana-mana fenomena ini,” ujarnya.
Korban Mahasiswa IPB 116 Orang
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Rektor IPB Arif Satria menyebut dari data sementara, ada sekitar 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.
“Yang terkena tidak hanya mahasiswa IPB. Mahasiswa kampus lain juga terkena,” ujar Arif kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) pukul 20.37 WIB.
“(Mahasiswa IPB) Yang terkena penipuan 116 (orang),” imbuh Arif.
IPB masih mengumpulkan data-data aduan pinjol. Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum. Sumber: detik.com (*)