Siap-Siap, 1 Juli Pertamina Petra Niaga Uji Coba Layani Pertalite dan Solar Bagi Pengguna Terdaftar

20220628 1800181656414083860
Salah satu SPBU di Indonesia yang mendapatkan pembinaan dari Pertamina. Dok.Pertamina

Jakarta, kopasnews.com – Pemerintah Pusat telah memberikan amanah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Patra Niaga pun terus memperkuat infrastruktur, serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. 

“Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa Kota/Kabupaten di Indonesia yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta,” kata Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga, Alfian Nasution, Senin (27/6/2022).

Dia menjelaskan, khusus BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, penyalurannya telah diatur oleh regulasi melalui Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Apkasi Usulkan Penundaan Penghapusan Honorer Oleh Pemerintah Pusat

“Jadi, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” paparnya.

Pertamina sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar,  harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM disubsidi pemerintah.

“Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi,” terang Alfian.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” katanya.

Maka masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna. Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/,” jelasnya.

Riau Siapkan 170 Vaksinator Cegah PMK Pada Ternak

Pemprov Sumbar Terima 4.200 Dosis PMK dan Obat Obatan Dari Kementan

Dia memaparkan, bahwa pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

20220628 1800451656414083675
Pengisian BBM subsidi

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” ungkapnya.

Inilah yang yang harapkan Pemerintah dan Pertamina, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Kedepannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

“Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. Sumber pertamina (*/dit)