Bupati Khairunas dan Wabup Yulian Efi bersama BKPSDM dan OPD saat Launching Simpeg di Aula Sarantau Sasurambi
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Kabupaten Solok Selatan dikembangkang dalam mengukur keberadaan pegawai daerah, baik di struktural perkantoran maupun dikalangan fungsional sekolah.
“Fitur presensi secara elektronik ini awalnya dimulai dengan presensi sidik jari dan rekam wajah. Sekarang dikembangkan dan mampu menjangkau keberadaan para pegawai daerah,” kata Bupati Solok Selatan, Khairunas saat melaunching Simpeg Senin (17/1/2022) di Aula Sarantau Sasurambi.
Simpeg ini sudah ada di tahun 2018 lalu, dalam menyongsong era digital mengukur kehadiran para pegawai yang sebelumnya diterapkan secara manual. Hanya berupa absen sidik jari dan setor wajah.
“Dengan adanya sistem penjangkau tersebut maka pegawai daerah tidak bisa lagi tidak disiplin kerja, karena selama jam dinas akan terpantau keberadaannya,” paparnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi memaparkan, pengembangan inovasi Simpeg ini setelah dilakukan kajian mendalam terkait penerapan sidik jari dan rekam wajah selama ini masih memiliki titik lemah.
“Masih bisa pegawai kantoran dan pegawai sekolah bolos di jam kerja, maka harus disiasati dengan penerapan presensi berbasis lokasi atau Location Based Services (LBS),” tuturnya.
Sebelumnya berbasis website, sekarang mejadi aplikasi user friendly yang berbasis android dan IOS, sehingga dapat digunakan melalui smartphone pengawai negeri sipil. Inovasi baru BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan.
“Masih ada yang melanggar disiplin kerja, sanksinya berupa pemotongan tunjangan pegawai dan kita atur dalam Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya. (Adi)