Padang Aro, Kopasnews.com — Masuk lima besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Solok Selatan bersaing dengan empat Kabupaten/Kota di Sumbar.
Bahkan tim visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan penilaian tahap III atau terakhir PPID Solsel dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
“Dimana PPID Solok Selatan secara mengejutkan masuk peringkat 5 besar dan penilaian di tahun 2020 lalu berada diperingkat 16 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar. Hari ini kita melakukan penilaian tahap III atau terakhir,” kata Ketua Tim KI Sumbar Tanti Endang Lestari, Senin (15/11/2021) di Padang Aro.
Dia mengatakan, penetapan lima besar tersebut di umumkan 26 Oktober 2021 lalu, berdasarkan pengumuman hasil verifikasi dan penilaian kuesioner pemeringkatan Badan Publik se-Sumbar tahun 2021.
Hasil lima besar ini sebutnya, merupakan evaluasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Solsel untuk terus berbenah.
Walaupun kondisinya minim sarana dan prasarana, tidak menjadi batu penghalang bagi Dinas Kominfo dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat khususnya warga Solok Selatan.
“Mudahan saja PPID Solsel menjadi yang terbaik menuju Anugerah KIP Sumbar 2021,” terangnya.
KI Sumbar lainnya, Adrian Tuswandi menambahkan, PPID Solok Selatan sendiri masuk 5 besar, akan bersaing dengan Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Visitasi yang dilakukan KI Sumbar ke Solok Selatan selama dua hari, Senin dan Selasa (15-16/11/2021). Dia menyebutkan berbagai persiapan dilakukan Kominfo mulai dari membenahi ruangan pelayanan, kelengkapan data serta sarana dan prasarana dan kelengkapan lainnya.
“Mudah-mudahan persiapan dan hasil kerja keras tim PPID utama, PPID pembantu, dan Tim Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Solsel jadi yang terbaik nantinya,” paparnya.
Bupati Solok Selatan, Khairunas berharap, hasil visitasi KI Sumbar membuahkan hasil sehingga PPID Kabupaten Solok Selatan bisa meraih predikat terbaik pada ajang pemeringkatan KIP tahun 2021.
Sebab PPID Solsel melalui Dinas Kominfo terus berbenah dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik terbaik kepada masyarakat Solok Selatan.
“Berbagai terobosan diupayakan, salah satunya pemanfaatan teknologi informasi dalam memudahkan pelayanan publik. Mudahan saja, kita yang terbaik nantinya,” ucapnya.
Kepala Dinas Kominfo Solsel Syamsurizal didampingi Kabid IKP, Syafrizal mengatakan, melalui website PPID, masyarakat solsel lebih mudah mengajukan permohonan informasi publik dengan mengakses link http://www.ppid.solselkab.go.id/ atau dengan mengetikkan kata kunci ‘ppid solok selatan’ pada pencarian google, lalu pilih menu “Pelayanan”, dan “Permohonan Informasi Publik”.
“Cukup dengan melampirkan foto/scan KTP, lalu mengisi formulir online yang telah disediakan. Masyarakat, pelajar atau mahasiswa yang membutuhkan data, tidak perlu datang ke Solsel jika keberadaannya di luar daerah,” paparnya.
Sekretaris Kominfo Firdaus Firman menambahkan, jika masyarakat ingin mengajukan permohonan secara langsung dan tatap muka, kominfo membuka layanan pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 s/d 15.30 WIB.
Syaratnya sama, cukup dengan menunjukkan KTP asli dan melampirkan fotokopi KTP tersebut lalu mengisi formulir yang telah disediakan.
“Sesuai regulasi, petugas akan memproses permohonan informasi tersebut paling lama dalam rentang waktu 7 hari kerja,” tuturnya. (Adi)