Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar Berikan Penjelasan Resmi

Kapolda Sumatera Barat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait dugaan kasus penembakan kasat Reskrim Polres Solok Selatan Jumat (22/11/2024) sore. Dok Humas Polda Sumbar
Kapolda Sumatera Barat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait dugaan kasus penembakan kasat Reskrim Polres Solok Selatan Jumat (22/11/2024) sore. Dok Humas Polda Sumbar

Kopasnews.com – Insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34), menuai perhatian publik. Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Suharyono, S.Ik., S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tragis tersebut dan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Penembakan terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB di area parkiran Polres Solok Selatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolda, tersangka dalam kasus ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57). Tersangka diduga melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban, menyebabkan kematian di tempat.

 

“Tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ini ia telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolda.

Baca Juga : Kabar Duka Insiden Penembakan Pagi Ini di Mako Polres Solok Selatan

Hasil visum menunjukkan korban mengalami dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi, dengan tembakan menembus tengkuk. Kapolda menyebutkan bahwa penembakan dilakukan dari jarak dekat.

Motif dan Proses Hukum
Hingga saat ini, motif pelaku masih dalam pendalaman oleh penyidik. Sebanyak lima saksi telah diperiksa untuk mengungkap latar belakang insiden ini. Kapolda juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku, termasuk proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Dewan Pers Minta Insan Pers Perkuat Profesionalisme Dalam Kegiatan Jurnalistik

“Kami telah mengamankan barang bukti, termasuk mobil, senjata api dinas, serta magasin berisi 15 peluru, di mana sembilan di antaranya telah digunakan. Dua peluru diduga ditembakkan ke korban, sementara tujuh peluru lainnya masih didalami,” jelasnya.

Penyerahan Jenazah dan Harapan Kapolda

Jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar, sesuai permintaan keluarga. Kapolda menyampaikan harapannya agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Ini adalah tragedi yang tidak boleh terjadi lagi. Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap anggota untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Kasus ini terus dalam penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik tindakan pelaku. Polisi berkomitmen memberikan penanganan hukum secara profesional dan transparan. (*)

error: Content is protected !!