Kapolres Solok Selatan Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Wujud Dukungan Program Asta Cita Presiden RI

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti meresmikan kampung narkoba di Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. kamis (21/11)
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti meresmikan kampung narkoba di Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. kamis (21/11)

 

Kopasnews.com – Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, H. Prabowo Subianto, khususnya pada upaya pemberantasan narkoba, Polres Solok Selatan meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menyampaikan, bahwa peresmian kampung bebas narkoba ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menanggulangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius di Indonesia.

“Harapan kami, Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir ini dapat menjadi proyek percontohan bagi nagari lainnya, sehingga Kabupaten Solok Selatan bebas dari narkoba,” ungkap AKBP Arief Mukti usai meresmikan, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga : Dewan Pers Minta Insan Pers Perkuat Profesionalisme Dalam Kegiatan Jurnalistik

Dia menyebut peresmian ini salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Bahkan, Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran narkoba sekitar Rp2,1 triliun di Bali.

“Bagaimana kita menyelematkan dan mencegah generasi muda daerah hingga ke orang dewasa agar tidak terjerumus narkoba. Maka penting adanya wadah kampung narkoba ini,” pesannya.

Kapolres juga menyoroti semakin luasnya target peredaran narkoba yang kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah. Peredaran narkoba saat ini sudah mulai menyasar anak-anak berusia 10–15 tahun, bahkan hingga anak-anak SD.

Baca Juga : Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Meski di Kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu, kami tetap mengimbau para orang tua, ninik mamak, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk membangun fondasi agama dan akhlak yang kuat bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Sekecil apa pun informasi yang diterima, mohon segera laporkan kepada aparat agar aparat kepolisian dapat mengambil tindakan dengan segera mungkin.

“Benar atau tidaknya informasi terkait peredaran narkoba, kita komitmen untuk menelusuri informasi awal tersebut,” tuturnya.

Sementara Camat Sangir, Abul Abas, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polres Solok Selatan dalam membentuk Kampung Bebas dari Narkoba ini.

Baca Juga : PSSI Solok Selatan Siap Gelar Liga Askab dan Persiapkan Tim untuk Piala Soeratin

Peresmian kampung narkoba itu juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para ninik mamak, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

“Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Semoga Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba ini menjadi contoh bagi nagari lain di Kabupaten Solok Selatan,” tutupnya. (ads)

error: Content is protected !!