Kopasnews.com – Satuan Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berharga.
Dalam operasi yang dilakukan di berbagai kecamatan seperti Sungai Pagu, Sangir Jujuan, Sangir, dan Koto Parik Gadang Diateh, polisi berhasil menyita total 32,61 gram sabu-sabu dan 479,81 gram ganja dari tangan 23 tersangka.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, mengungkapkan bahwa dari 23 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya adalah residivis dan dua lainnya perempuan.
Kasus-kasus ini merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Juni 2024, sebagai bagian dari upaya penanggulangan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Dalam total 20 kasus yang berhasil diungkap, 14 di antaranya telah masuk tahap P21 dengan berkas perkara lengkap, sementara enam kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti, didampingi Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Rony Sury Putra, dan Kasi Humas, Iptu Ridwan, Jumat (28/6/2024) di Mako Polres di Golden Arm.
Baca Juga : TK IT Quran Darul Izzah Satu-Satunya TK Yang Haflah Alquran di Solsel
Baca Juga : Korlantas Polri Umumkan Pengakuan SIM Indonesia di ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Para tersangka dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Wilayah Polsek Sangir Jujuan dan Sungai Pagu menjadi titik fokus penanganan kasus narkoba di Solok Selatan, dengan jumlah kasus yang signifikan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui makanan dan permen yang bisa diselundupkan ke dalam lingkungan sekolah. Upaya preventif dan sosialisasi terus dilakukan untuk menghindari masuknya narkoba ke wilayah tersebut.
Polres Solok Selatan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat dan Forkopimda dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan dan pergerakan barang terlarang kepada pihak berwajib. (adi)