Kopasnews.com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, resmi melantik dan mengambil sumpah 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Mulai tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis yang merupakan bagian dari formasi tahun 2023.
Bupati Sutan Riska mengucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya pelantikan dan pengambilan sumpah bagi setiap PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PPPK yang dilantik hari ini harus bersyukur. Dari total formasi 638, hanya 486 yang terisi, terdiri dari 231 tenaga guru, 223 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis,” ujar Bupati Sutan Riska, Senin (20/5/2024) di Halaman Kontor Bupati setempat.
Dijelaskan Bupati bahwa dengan dilantiknya para PPPK ini, mereka akan menerima hak-hak seperti gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia juga mengingatkan tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi, serta konsekuensi disipliner yang akan dihadapi jika terjadi pelanggaran.
Bac Juga : Tugas PPK Berat, Pilkada Solsel Diprediksi Berpotensi Rawan Konflik
“Pelantikan ini didasarkan pada penilaian bahwa saudara-saudara dianggap cakap dan mampu, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan agar saudara dapat memenuhi kompetensi yang dipercayakan, mempelajari dan mewujudkan tugas pokok masing-masing dengan baik,” imbuhnya.
Bupati berharap para PPPK dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki nilai dasar ‘berakhlak’, yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif.
“Meniti karier sebagai ASN membutuhkan kemampuan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja saudara. Oleh karena itu, kembangkan lah kemampuan diri saudara secara optimal untuk dapat bertahan dalam era persaingan yang semakin kompetitif,” tuturnya. (ant)