Jakarta, kopasnews.com – Kunjungan Kehormatan (Courtesy Call) Deputi Perdana Menteri (PM) Australia Richard Marles di Istana Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kerja sama kedua negara di sektor ekonomi.
Sebab Indonesia dan Australia memiliki kerja sama bilateral di berbagai sektor, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pun disepakati.
“Saya berharap kita dapat memaksimalkan implementasi IA-CEPA melalui perluasan akses pasar bagi produk Indonesia, serta peningkatan peluang kerja bagi WNI di Australia,” ujar Wapres Ma’ruf Amin, Senin (05/06/2023).
Dikutip dari Wapresri, bahwa Australia Bureau of Statistics, berdasarkan Financial Account Transactions mencatat, investasi Australia di Indonesia pada 20219 mencapai US$ 348,27 juta (1.378 proyek) sementara pada 2020 US$ 348,55 juta (1.562 proyek).
Baca Juga : Indonesia Jalin Investasi Dengan Perusahaan Tiongkok
Pada 2021 mengalami penurunan menjadi US$ 195,2 juta (1.748 proyek), namun 2022 kembali meningkat sebesar US$ 524,4 juta (982 proyek).
Investasi Australia di Indonesia tersebut, dan berharap investasi dapat diperluas di sektor energi terbarukan.
“Dalam setahun terakhir, investasi Australa di Indonesia meningkat khususnya untuk sektor strategis,” tuturnya.
Kedepan Wapres berharap investasi di renewable energy dan pembuatan baterai kendaraan listrik harus ditingkatkan guna memanfaatkan sumber daya lithium Australia dan kemampuan cadangan nikel Indonesia yang besar.
Baca Juga : Pariwisata Indonesia Bisa Rusak Karena Kasus Viral WNA Asal Jerman
Sementara itu, Deputi PM Australia yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengatakan bahwa meskipun investasi dan perdagangan kedua negara sudah baik, namun masih banyak yang harus dilakukan.
“Anda benar yang mulia, kita memiliki kesamaan dalam sumber daya alam nikel dan lithium. Mungkin ada kerja sama [di sektor tersebut] yang bisa kita lakukan ke depannya,” ucapnya.
Hubungan Indonesia-Australia sangat penting. Indonesia adalah negara yang juga memiliki populasi yang besar.
Fokus kami adalah bagaimana memaksimalkan berbagai kerja sama kedua negara,” imbuhnya.
Baca Juga : 13,93 Persen Tingkat Pengangguran Terbuka Terjadi di Indonesia
IA-CEPA menjadi highlight kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia sejak berlaku 5 Juli 2020 lalu. Beberapa poin yang dimasukkan dalam IA-CEPA ini di antaranya, komitmen penghapusan tarif untuk produk Indonesia yang masuk ke Australia, serta penurunan tarif untuk produk Australia yang masuk ke pasar Indonesia.
Komitmen untuk membantu meningkatkan investasi dua arah, capacity building untuk sumber daya manusia, jasa keuangan, serta konsep “economic powerhouse” yang menguntungkan kedua negara.
Baca Juga : FIFA Kuncurkan Dana Pengembangan Sepakbola Indonesia
“Termasuk konsep “economic powerhouse” memungkinkan Indonesia-Australia untuk memanfaatkan keunggulan masing-masing (bahan baku berkualitas Australia dengan industri pengolahan Indonesia) untuk menghasilkan produk unggulan yang dapat diekspor ke negara ketiga dan berkontribusi terhadap global value chin,”tuturnya.
(afa)