Hukum  

Berikut Daftar Nama 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Solok Selatan

Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Solok Selatan. Foto/istimewa
Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi KPU Solok Selatan. Foto/istimewa

 

Solsel, kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan merilis daftar nama 23 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang sedang dalam proses verifikasi di KPU daerah setempat.

Verifikasi tersebut dimulai 22 Juli lalu hingga 13 Desember 2022 dan akan di umumkan jumlah parpol yang lulus pada 14 Desember 2022.

“Bagi Parpol yang lulus, akan ikut serta berkompetisi pada Pemilu 2024. Diharapkan parpol dapat mengikuti dan menjalankan aturan Pemilu dengan baik tanpa harus melalukan pelanggaran,” ujar Anggota KPU Solok Selatan, Andi Andrawan, Jumat (7/10/2022) di Pesona Alam Sangir.

Dia menyebut Pemerintah bersama DPR dan KPU telah menetapkan 75 hari massa kampanye bagi Parpol peserta Pemilu. Sebab dengan waktu yang panjang cukup melelahkan bagi penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Apalagi antara Pemilu Pemilihan Legislatif dan Presiden beririsan dengan Pilkada.

“Kampanye ini bagian dari mencerdaskan pemilih di Pemilu, dan waktunya massa kampanye ditetapkan relatif pendek dibandingkan pemilu tahun 2019 lalu,” sebutnya.

Berikut daftar nama 23 Partai Politik yang sedang dalam tahap Verifikasi oleh KPU Kabupaten Solok Selatan :

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3.Ummat

4.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

5.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

6.Demokrat

7.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

8.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

9.Persindo

10.Gelora

11.Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

12.Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

13.Partai Amanat Nasional (PAN)

14.Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

15.Partai Bulan Bintang (PBB)

16.Garuda

17.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

19.Partai Golongan Karya (Golkar)

20.PDI Perjuangan (PDIP)

21.Buruh

22.Partai Republik

23.Partai Republiku Indonesia (PRI)

(adi)