Pemprov Sumbar Terima 4.200 Dosis PMK dan Obat Obatan Dari Kementan

20220625 1543481656146830932
Wagub Sumbar saat menerima vaksin secara simbolis dari Kementan. Kmf

Padang, kopasnews.com – Sebanyak 4.200 dosis vaksin dan obat-obatan diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk menanggulangi dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Vaksin PMK dan obat-obatan yang kita serahkan ini merupakan bantuan tahap awal, kita targetkan 2 Juli mendatang tuntas,” ungkap Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementrian Pertanian RI, Tri Melasari, Jumat (24/6/2022) di Padang.

Bantuan diberikan berdasarkan proporsional populasi, target prioritas dan tingginya kejadian di daerah, sesuai data tahap awal dan tahap selanjutnya,” ujar Sri.

Riau Siapkan 170 Vaksinator Cegah PMK Pada Ternak

Suka Duka Elfi Hendri Pimpin SMAN Pelosok

Dia berpesan, komunikasi informasi dan edukasi pada peternak maupun masyarakat umum sangat penting.

Diperkirakannya masih banyak masyarakat awam yang beranggapan bahwa PMK menular ke manusia, semestinya hal ini tidak perlu dikhawatirkan.

Tri juga menyinggung adanya rencana relaksasi bagi peternak pengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak penyakit mulut dan kuku tersebut.

“Ini juga nanti akan kita koordinasi dengan pihak Bank, bagaimana caranya supaya peternak pengakses KUR yang terdampak PMK bisa mendapat relaksasi,” ucapnya.

Ini Dampak Besar Kasus PMK Jelang Hari Raya Idul Adha Menurut Dinas Pertanian dan Peternakan

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, meski kasus PMK di Sumbar tergolong tidak parah, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus untuk menjaga situasi agar tidak memburuk.

Terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong peternakan dan sapi perah, seperti Padang Panjang, Agam, Solok, dan Solok Selatan. Wagub memastikan peternakan di ke empat wilayah tersebut untuk segera mungkin divaksin.

“Ada 16 Kabupaten/Kota yang terdampak PMK di Sumbar. Tercatat 4.470 kasus terjangkit, 670 sembuh, empat ekor mati dan 27 dipotong paksa,” terangnya. (*)