Kopasnews.com – Penilaian terhadap Nagari Adat Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo oleh tim penilai Adat dari Provinsi Sumatera Barat menunjukkan implementasi yang sangat baik dari prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Penilaian ini menilai berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk penerapan budaya, ekonomi, dan nilai-nilai sosial yang berlaku di Sungai Kunyit.
Baca Juga : Penampilan Tari Kolosal Memukau Ribuan Pengunjung di Halaman Istano Basa Pagaruyung
Dalam pelaksanaannya, ABSSBK di Nagari Sungai Kunyit melibatkan tiga unsur penting, yakni tungku tigo sajarangan (pemangku Adat, pemangku Syarak, dan pemerintahan Nagari) yang bekerja secara sinergis untuk mengayomi masyarakat.
Indikator penilaian yang diterapkan, antara lain, mencakup sektor pertanian, pendidikan, kebudayaan, serta pembangunan infrastruktur, yang semuanya dapat dilihat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sungai Kunyit.
Hal ini dapat diwujudkan di nagari tersebut berkat kepiawaian Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusli Datuk Rang Kayo Basa, bersama Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Mardionto Tantua Rajo Sailan, menunjukkan komitmen luar biasa dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah digagas oleh pemimpin sebelumnya.
Baca Juga : Bocah 2,5 Tahun di Solsel Meninggal Akibat Kekerasan, Pamannya Ditangkap
Camat Sangir Balai Janggo, Muslim, S.Pd mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat Adat, Syarak, dan pemerintahan Nagari dalam menciptakan kemajuan di berbagai sektor, baik fisik maupun mental.
“Keberhasilan ini juga tak lepas dari pemanfaatan kekayaan alam dan tanah ulayat yang dimiliki Nagari Sungai Kunyit. Berbagai program yang digagas menunjukkan bukti nyata dari implementasi ABSSBK,” ujar Camat Sangir Balai Janggo itu.
Beberapa pencapaian signifikan yang dicatat antara lain pembangunan 12 unit Rumah Gadang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah, penyediaan kebun kelapa sawit untuk masyarakat (2 hektare per keluarga), serta kebun kelapa sawit yang digunakan untuk perawatan masjid dan kegiatan keagamaan. Selain itu, berbagai bantuan sosial yang diberikan antara lain untuk honor guru agama, beasiswa, perawatan kesehatan warga, serta bantuan untuk kegiatan kebudayaan dan olahraga anak Nagari.
Baca Juga : Solsel Mencetak Sejarah Dengan Mewisuda 1.514 Hafidz Quran
“Pendanaan untuk semua program ini berasal dari hasil kerjasama antara ninik mamak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di sekitar Nagari Sungai Kunyit, dengan total lahan yang dikelola mencapai 12 hektare per suku,” ujar Muslim.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengungkapkan keyakinannya bahwa Sungai Kunyit layak untuk menjadi juara Nagari Adat terbaik di Provinsi Sumatera Barat.
“Saya yakin Sungai Kunyit pantas untuk menjadi contoh bagi Nagari lainnya di Sumatera Barat dalam pengelolaan Adat dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan,” kata Yulian Efi.
Baca Juga : Dewan Pers Minta Insan Pers Perkuat Profesionalisme Dalam Kegiatan Jurnalistik
Kegiatan ini juga dihadiri oleh dewan juri dari Provinsi, termasuk Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, MP, dan Dr. Hasannudin, M.Si, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi, Ridho Arifandi, dan Noviyanty Awaludin. Hadir pula Forkopincam SBJ, Kepala KUA, Kepala Unit Kerja, Wali Nagari, serta Ketua Bamus se-Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Keberhasilan Nagari Sungai Kunyit dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya setempat dapat menjadi teladan bagi Nagari lainnya di Sumatera Barat. (adi)