Kopasnews.com – Sebanyak 48 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Padang Panjang resmi dilantik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) 2024, Minggu (26/5) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang Puliandri, menyampaikan harapannya dengan terbentuknya PPK dan PPS, semua tahapan pilkada dapat terlaksana dengan baik dan serentak secara nasional.
“Tahapan-tahapan ini sangat dekat waktunya. Kami meminta agar semua bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan asas dan prinsip yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkontribusi dalam kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang.
Sekertaris KPU Sumatera Barat Firman bepersan agar PPS bekerja sesuai aturan yang ada. Hal ini demi kelancaran tugas dan untuk tidak terjadinya kekeliruan saat Pemilu berlangsung.
“Kami berharap para anggota PPS dapat bekerja disiplin dan taat pada peraturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Padang Panjang. Bantu kami melaksanakan semua tahapan pilkada ini dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Sikap Netral PPS Penentu Kesuksesan Pilkada 2024
Kepala Kesbangpol Mewakili Walikota Padang I Putu Venda juga menyampaikan pesan agar para anggota PPS dapat bekerja secara profesional dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Sebagai perpanjangan tangan dari PPK di kelurahan, penting untuk menunjukkan kualitas dan profesionalitas serta meningkatkan pemahaman teknis terhadap tugas-tugas yang diemban,” tuturnya.
Dia menyebut Pemerintah Kota telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11.259.000.000 untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Dana tersebut diberikan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemko dan KPU.
“Kami berharap dana hibah ini dapat membantu kelancaran semua tahapan Pilkada hingga pelantikan nantinya,” ucapnya. (wrd)