73 Saksi Diperiksa, Kejari Solsel Tunggu Hasil Resmi Kerugian Negara dari Auditor Kejati Sumbar

Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Dok Kopasnews.com
Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Dok Kopasnews.com

 

Kopasnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan telah meminta keterangan 73 orang saksi-saksi dan 1 ahli dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 dari total nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp7,1 miliar. Baik itu KSM, fasilitator, kontraktor, saksi-saksi dari masyarakat hingga pihak Dinas terkait di Pemkab Solok Selatan.

“73 orang sudah kita periksa dalam dugaan kasus pembangunan 7 unit SPAM-DAK di Solok Selatan. Penanganan dugaan kasus SPAM ini butuh waktu yang cukup lama, sebab saksi-saksi dalam dugaan kasus ini cukup banyak,” kata Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan Agis Sahputra, Senin (20/5/2024) di Kantornya.

Dari total Rp7,1 miliar alokasi DAK SPAM tersebut, pengelolaan pembangunan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebesar Rp6,2 miliar. Tambahan anggaran lainnya yakni 3 paket lelang dengan besaran nilai masing-masing Rp200 juta-an, sisanya untuk operasional, dan gaji fasilitator.

Baca Juga : Tugas PPK Berat, Pilkada Solsel Diprediksi Berpotensi Rawan Konflik

“Dari total anggaran SPAM-DAK Rp7,1 miliar  ini, Rp200 juta untuk fasilitator dan Rp6,2 miliar untuk pembangunan SPAM,” jelasnya.

“Kita pihak Kejaksaan telah selesai memeriksa seluruh saksi-saksi termasuk hasil kajian pemeriksaan tim ahli dari swasta. Proses selanjutnya kita menunggu hasil resmi hitungan kerugian dari auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat,” ujar Agis.

Dia menyebut, sebenarnya Kejaksaan Negeri Solsel sudah menghitung angka kerugian negara melalui tim ahli. Termasuk sudah ekspose perkara kerugian negara dari dugaan kasus SPAM kepada Auditor Kejati Sumbar satu minggu sebelum lebaran Idul Fitri kemarin.

“Meski hitungan kita di Kejari Solsel kerugian negara di taksir lebih dari Rp1 miliar. Namun angka resminya dari Auditor Kejaksaan Tinggi Sumbar,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Sita Airsoftgun dan Narkotika Saat Penangkapan Pengedar Sabu

Sebab perkara dugaan kasus ini harus ada pembuktian yang sah dari A, B dan C. Dengan banyaknya para saksi yang dipanggil, sehingga proses penyelesaian dugaan kasus SPAM ini membutuhkan waktu cukup lama. Pemeriksaan saksi-saksi sudah di mulai sejak Oktober 2023 lalu hingga tahun 2024.

“. Yang jelas kasus ini akan tetapi kita tangani  sampai tuntas dan ini komitmen dari Kejari Solsel,” bebernya. (adi)

error: Content is protected !!