Padang Aro, kopasnews.com
Peneliti dan juga Ketua Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas Padang sekaligus Ketua Tim penyusunan sejarah pembentukan Kabupaten Solok Selatan Hary Efendi memberikan apresiasinya kepada Bupati Solsel dengan dibukukannya sejarah pemakaran daerah setempat.
“Bupati Solsel Khairunas sepengetahuan kami merupakan satu-satunya kepala daerah yang memberikan ruang kepada kampus untuk menuliskan sejarah kabupatennya. Sebagai akademisi bidang sejarah, hal ini tentu kami apresiasi,” ujar Hary Efendi, Rabu (7/12/2022) di Aula Sarantau Sasurambi.
Dia menyebut tidaklah gampang menuliskan sebuah buku sejarah, karna butuh waktu, referensi dari berbagai sumber, serta masukan berbagai pihak.
Yang sudah diselesaikannya saat ini baru berupa draft buku. Rencananya buku ini akan dirilis pada 2024 mendatang mengingat proses pengumpulan informasi yang cukup panjang dan perlu disempurnakan lebih lanjut melalui masukan banyak pihak, termasuk para pelaku langsung sejarah pembentukan Kabupaten Solok Selatan.
“Kita akan menggali banyak sumber dan masukan banyak pihak dalam menulis buku ini, dan akan dirilis di 2024,” sebutnya.
Baca Juga : Unand Teken Kerjasama Tripartit Perhatian Khusus Untuk Solok Selatan.
Hary menjelaskan bahwa buku yang memuat sejarah pemekaran Solok Selatan hingga akhirnya kabupaten ini terbentuk dan berkembang seperti saat ini tengah dalam proses penulisan.
Menurutnya, dalam penulisan buku ini, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan tim dari Lembaga Humaniora Universitas Andalas, dimana prosesnya telah dimulai sejak awal November 2022 lalu.
Tim penulis juga menggali poin-poin seperti potensi ekonomi di Solok Selatan dan faktor-faktor yang mendorong terjadinya pemekaran kabupaten ini hingga proses dan tokoh yang terlibat.
“Menggali potensi ekonomi perkebunan, karet, kopi, sawit, dan penambangan emas di Solok Selatan. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pemekaran, proses pemekaran, dan peran tokoh-tokoh pemimpin pemekaran,” tutur Harry.
Baca Juga : Land Of Equador Sisi Menggali Warisan Sejarah, Budaya dan Keunikan Alam
Untuk menggalinya, tim penulis mencari berbagai sumber mulai dari sumber tertulis dan sumber lisan. Sumber tertulis yang digunakan adalah arsip Staatsblad voor Nederlandsch Indie dan Regerings Almanak, arsip masa Orde Baru di ANRI Jakarta, dan koran yang terbit tahun 1955-2021.
Selain itu juga dilakukan wawancara langsung dengan pelaku pembentukan Kabupaten Solok Selatan.
Dalam prosesnya, tim penulis menemukan poin-poin tambahan lainnya seperti perjuangan pemekaran ini dimulai dari Konferensi Timbulun tahun 1950-an yang digerakan oleh Kamarudin Dt. Nan Peta selaku Camat Sangir. Kemudian proses ini dilanjutkan dengan konferensi di Muara Labuh tahun 1968.
“Setelah dua konferensi yang dilakukan pada 1950-1960-an dilakukan, pada 15 Maret 2002 baru terbentuk Badan Penggerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2). Tim inilah yang menjadi cikal bakal pengurus pemekaran kabupaten hingga akhirnya resmi pada 2004,” paparnya.
Poin penting lainnya yang juga ditemukan adalah bahwa Solok Selatan merupakan satu kesatuan dari dua wilayah adat Alam Surambi Sungai Pagu dan Rantau XII Koto. Dua wilayah ini yang akhirnya memunculkan sabutan ‘Sarantau Sasurambi’ untuk Solok Selatan.
Dari poin-poin tersebut, penulis akhirnya mengelompokkan gelombang Gerakan Pemekaran Kabupaten Solok Selatan menjadi empat gelombang.
Gelombang pertama yaitu generasi pencetuskan ide pemekaran melalui Konferensi Timbulun 1950, gelombang kedua yakni tahun 1968, menggelar konferensi kedua di Gedung Nasional Muara Labuh, dan gelombang tiga dan empat terjadi pada tahun 2000-an bersamaan dengan munculnya gerakan reformasi tahun 1998.
“Beberapa momentum penting dalam proses pemekaran ini adalah pada 13 Desember 1999 telah adanya sebuah kepanitian yang menamakan dirinya Panitia Pemekaran Daerah Solok Selatan (P3DSS). Setelahnya isu dan materi pembicaraan semakin berkembang dan mengharap ada usaha-usaha sistematis dan terlembaga,” ucapnya.
Kemudian proses ini dilanjutkan ke 15 Maret 2002, bertempat di Kampus IAIN Imam Bonjol Padang di Jalan Sudirman, Padang dilakukan perumusan dua keputusan penting yakni pemekaran Kabupaten Solok harus dilakukan dan ditindaklanjuti dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perlu dibentuk sebuah wadah diberi nama Badan Penggerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2).
“Penulisan buku ini terus dilanjutkan dengan terus menggali hal-hal baru dari narasumber lainnya. Penulis mengungkapkan bahwa buku ini sudah ada dalam bentuk dummie, namun masih memerlukan pengayaan dan masukan dari berbagai sumber,” jelasnya. (adi)