13 Pejabat Dilantik Upaya Mengejar Ketertinggalan Daerah

20220511 1655371652264184211

13 pejabat dilantik oleh Bupati Solsel

PADANG ARO, kopasnews.com – Sebanyak 13 orang pejabat administrator dan pengawas disumpah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing.

Bupati Solok Selatan, Khairunas berpesan agar pejabat yang dilantik untuk dapat membantu pimpinan dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah dan dituntut untuk lebih responsif dan sensitif terhadap perkembangan yang terjadi.

“Loyalitas juga harus ditingkatkan guna merealisasikan strategi “melompat” untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Sumbar, bahkan di tingkat Nasional. Jadi bekerjalah sesuai visi misi kami yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” harap Bupati Solok Selatan, Khairunas, Rabu (11/5/2022) di Padang Aro.

Dalam pelaksanaan tugas ditekankannya, agar mampu bekerja tanpa harus menununggu intruksi pimpinan.

Kemudian berkoordinasi segera mungkin jika terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, sehingga solusi segera dapat dipecahkan dengan baik.

“Koordinasi sangat kita harapkan, sehingga roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pelantikan pejabat administrasi tersebut dihadiri oleh Wabup Yulian Efi, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Sekdakab Syamsurizaldi, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi,, menjelaskan bahwa mutasi dan promosi pejabat merupakan bagian pemantapan dan juga peningkatan kapasitas lembaga.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari pola pengembangan karir pegawai daerah,” paparnya.

Pengembangan karis pegawai ini lanjutnya, tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

Melainkan lebih di utamakan untuk pembenahan organisasi dan peningkatan kinerja OPD.

“Pelantikan ini pada dasarnya untuk membantu tugas pimpinan dalam peningkatan kerja di OPD yang ditempati,” titurnya. (adi)

error: Content is protected !!