Solok Selatan, Kopasnews.com — Pemkab Solok Selatan masih punya pekerjaan rumah dalam menuntaskan izin mendirikan rumah sakit Pratama termasuk izin operasionalnya, agar aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat bisa dimulai.
Penjabat (Pj) Sekdakab Solsel, Doni Rahmat Samulo mengatakan, bahwa Pemkab Solsel komitmen untuk menyelesaikan kekurangan persyaratan sebelum aktivitas rumah sakit Pratama Solsel dimulai.
Sebab aministrasinya telah dipersiapkan, serta 107 tenaga medis yang akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan kesehatan di Rumah Sakit.
“Izin mendirikan Rumah Sakit Pratama Solsel dan izin operasionalnya secepat mungkin kita urus dan Pemkab Solsel Komit untuk itu,” ujar Doni Rahmat Samulo saat meninjau RS Pratama di Lubuk Malako, di Kecamatan Sangir Jujuan, Rabu (24/2/2021).
Dia melakukan pemantauan rumah sakit bersama tim Visitasi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Busril, Kadis Kesehatan Solsel, Novirman, Direktur RS Pratama Solsel drg.Rona Irda.
Dia mengatakan, bahwa pengeoperasian rumah sakit jauh berbeda dengan kantor dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rumah Sakit itu beroperasi membutuhkan persyaratan-persyaratan khusus agar nantinya tidak terjadi permasalahan.
Nah saat ini syarat-syarat untuk izin operasional tersebut sudah dipenuhi, dan tentu harus didorong pihak dinas terkait untuk segera menyelesaikannya.
“Mudahan saja segera terealisasi, sehingga RS Pratama Solsel dibuka aktivitasnya,” jelasnya. (Adi)