Jakarta, kopasnews.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pemuda Indonesia mencapai 13,93 persen pada 2022 berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022.
Ada sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.
“Ini sebagai dampak lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga/kementerian terkait untuk cepat bergerak,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Selasa (30/5/2023) di Istana Wapres, Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 65,82 juta jiwa penduduk Indonesia berada dalam kelompok umur pemuda (usia 16-30 tahun) atau 24 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Mereka saat ini banyak yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan, sehingga memicu tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.
“Peran strategis untuk TPT ini meski ada langkah yang cepat dan tepat,” terang Wapres.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya juga menyatakan, terkait isu strategis dalam domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Dito melaporkan, dari 5 domain IPP, lapangan dan kesempatan kerja berada pada posisi terendah.
“Isu-isu strategis dalam domain IPP: pendidikan di angka 70, kesehatan dan kesejahteraan 60, lapangan dan kesempatan Kerja 40, partisipasi dan kepemimpinan 43,33, gender dan diskriminasi di 53,33,” dirincinya.
Untuk meningkatkan indeks tersebut, Wapres selaku Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan, meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK), untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan. Salah satunya kendala dalam rencana aksi pelayanan kepemudaan.
“Intinya program dan kegiatan di Bidang Kepemudaan berjalan dengan baik, guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing,” terangnya.
Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota.
Rencana Aksi Daerah (RAD) dari sekian banyak daerah di tanah air, baru 4 provinsi dan 2 kabupaten yang sudah bergerak.
“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD [untuk pelayanan kepemudaan] ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” pinta Wapres.
(afa)