50 Kota, kopasnews.com – Monumen Bela Negara dibangun di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limo Puluh Kota. Proyek strategis nasional itu sesuai intruksi Presiden Jokowi Dodo harus selesai sebelum tahun 2024.
“Ini merupakan angin segar bagi kita terkait kejelasan penyelesaian pembangunan monumen nasional bela negara,” kata Sekretaris Daerah Widya Putra, Jumat (9/12/2022).
Monumen tersebut katanya akan menjadi ikon 50 kota, dan menjadi simbol bahwa daerah-daerah di Sumatera Barat memiliki andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mari kita doakan bersama-sama agar proses penyelesaian pembangunan monumen nasional bela negara di Koto Tinggi, Gunuang Omeh bisa berjalan lancar hingga tenggat waktu yang telah direncanakan,” harapnya.
Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Monumen Nasional PDRI itu oleh mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat Almarhum Muslim Kasim pada tanggal 19 Desember 2012 lalu.
Monumen Bela Negara monumen yang didirikan sebagai pengingat sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat republik Indonesia (PDRI), penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia ketika Yogyakarta sebagai ibukota Indonesia jatuh ke tangan Belanda pada Agresi Militer ke II Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.
Baca Juga : Lima Tokoh Nasional Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Lokasi berdirinya Monumen PDRI berada di Jorong Sungai Siriah, Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sama seperti di masa perjuangan dulu, pemuka-pemuka adat di Nagari Koto Tinggi, tanpa pamrih mendukung penuh perjuangan tokoh-tokoh PDRI dalam mempertahankan NKRI.
Kembali semnagat itu ditunjukkan demi berdirinya monumen PDRI, seluas 40 hektar diserahkan untuk pembangunan Monumen PDRI.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan keberadaan Monumen Bela Negara atau Monumen PDRI merupakan representasi dari peristiwa bersejarah PDRI yang merupakan penyelamat Republik Indonesia di mata dunia.
Peristiwa ini adalah salah satu babak penting sejarah mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sehingga pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 tahun 2006 tentang Penetapan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember.
Ketua DPRD 50 Kota Deni Asra mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah, serta kerjasama antara pemerintah daerah dengan DPRD selama ini.
“Semoga cepat terlesaikan sesuai harapan kita bersama dalam membangun monumen nasional itu,” jelasnya. (fjr/*)