Teks foto: Wabup Irwan Fikri saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit UMN Bukittinggi, Kamis (2/9).
Agam, Kopasnews.com – Kabupaten Agam memiliki sejumlah strategi dan kebijakan pengendalian Covid-19, baik medis maupun non-medis. Sejumlah strategi dan kebijakan tersebut dinilai mampu menekan laju penularan wabah yang disebabkan virus Corona itu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt. Parpatiah saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit Universitas Mohammad Nasir (UMN) Bukittinggi, Kamis (2/9).
Dipaparkan wabup, strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua kategori, yakni medis dan non medis. Kategori medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T).
Irwan Fikri yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam itu menguraikan lebih jauh, pihaknya menyediakan tempat rawatan dan isolasi di RSUD Lubukbasung dengan kapasitas 70 tempat tidur dan Gedung BLK dengan kapasitas 24 tempat tidur.
“Kemudian, sejak Januari kami menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga medis dan pelayan publik serta ASN. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan herd imunity masyarakat,” terangnya.
Dibeberkan, penularan Covid-19 di Kabupaten Agam cukup masif terjadi pada Juli 2021. Diakuinya, kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan setempat kewalahan. Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat kebijakan menambah tenaga medis yang notabene sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Strategi dan kebijakan di sektor non-medis ulas Irwan Fikri, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para ulama. Pihaknya menggandeng ulama sebagai informasi Covid-19 kepada jamaah.
Lalu di bidang ekonomi, pihaknya menggerakan UMKM agar tetap tumbuh di masa pandemi, seperti memproduksi alat pelindung diri. Kemudian di bidang pariwisata, pihaknya bekerjasama dengan pengelolaa dan masyarakat untuk membatasi kunjungan wisata.
“Kemudian kami di Kabupaten Agam juga terus gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapisan masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari,” paparnya.
Selain itu sambungnya, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan.
“Kebijakan seperti instruksi bupati, surat edaran bupati, suran edaran bersama forkopimda juga diterbitkan. Hal itu semata-mata dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, selain Wabup Irwan Fikri, turut hadir sebagai pemateri Spesialis Paru RSAM Bukittinggi sekaligus Owner RM Medina Bukittinggi, dr. Deddy Herman dan Pembina Yarsi Sumbar, dr. Zulkarnain Agus.(if)