Bupati Solsel Memilih di TPS 005 Bersama Keluarga, Ini Pesannya ke Penyelenggara

Bupati Solok Selatan Khairunas menggunakan hak pilihnya di TPS 005 Rimbo Tangah, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (27/11/2024) pagi. Dok.Kopasnews.com
Bupati Solok Selatan Khairunas menggunakan hak pilihnya di TPS 005 Rimbo Tangah, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (27/11/2024) pagi. Dok.Kopasnews.com

Kopasnews.com – Bupati Solok Selatan H.Khairunas menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 di SDN 10 Rimbo Tangah, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, bersama istri yang juga Ketua TP PKK Solsel Ny.Erniati Khairunas berserta anak-anak Zigo Rolanda (Anggota DPRD RI dan istri) dan Yogi Pratama (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat).

Bupati menuju TPS 005 tersebut dari kediamannya di Lubuk Gadang dengan cara berjalan kaki bersama anggota keluarga pada pukul 08.88 wib pagi seiring memastikan Pemilu berlangsung dengan aman, nyaman, dan tanpa ada kendala di TPS tersebut. Tiba di TPS pukul 09.05 wib langsung menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga : Kepolisian Pasang Garis Polisi di Lokasi Galian C Ilegal di Solok Selatan

“Kita berterima kasih kepada panitia penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu
yang telah menyelenggarakan Pilkada ini dengan baik. Serta telah mengajak datang ke TPS dan memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 ini,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas usai mencoblos di TPS 005 Rimbo Tangah, Rabu (27/11/2024) pagi.

Saat subuh hingga pukul 07.30 wib hujan sempat turun mengguyur Solok Selatan, namun bertepatan pada waktu pemilihan di mulai. Cuaca kembali cerah hingga siang harinya.

Baca Juga : Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar Berikan Penjelasan Resmi

Bupati meminta bersama-sama satukan tekad dan berharap kepada masyarakat Solok Selatan yang telah menggunakan hak pilihnya, hasilnya untuk menentukan nasib Kabupaten Solsel untuk lima tahun kedepan.

“Kita berharap panitia penyelenggara seluruhnya netral dan kepada masyarakat bahwa pemilu ini pemilu Badunsanak. Alek 5 tahun ini jangan sampai ada yang terpecah belah. Jangan ada yang melakukan perbuatan melanggar aturan Pilkada, apalagi terjerat kasus pidana pemilu,” pesannya. (ads)

error: Content is protected !!