Dewan Pers : Banyak Media Menerbitkan Pemberitaan Tanpa Pedoman Kode Etik

Bersama Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Indonesia Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers. Selasa (19/11/2024)
Bersama Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Indonesia Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers. Selasa (19/11/2024)

 

Kopasnews.com – Dewan Pers Indonesia mencatat semakin banyaknya media massa, terutama media online, sehingga kepatuhan dalam membuat pemberitaan banyak yang tidak berpedoman kode etik jurnalistik. Kasus-kasus ini hampir ditangani dan di mediasi oleh Dewan Pers setiap bulannya.

Menurut Dewan Pers, dampak destruksi digital lah yang menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran tersebut, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen berita dan pihak terkait yang di rugikan oleh oknum wartawan yang hanya sekedar menulis tapi tanpa mengacu pada kode etik jurnalis.

Ketua Komisi Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, mengungkapkan bahwa banyak media saat ini digunakan secara tidak bertanggung jawab, bahkan untuk melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga : Dewan Pers Minta Insan Pers Perkuat Profesionalisme Dalam Kegiatan Jurnalistik

“Media seharusnya bekerja untuk publik. Namun, sekarang banyak yang membuat berita tanpa pedoman, bahkan bersifat menakut-nakuti, seperti yang sering terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika ada kesalahan, mereka hanya minta maaf melalui klarifikasi,” ujar Totok dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kebutuhan Kompetensi dan Pemahaman Etika Jurnalistik

Totok menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Wartawan harus memiliki kompetensi, keterampilan, serta pemahaman yang baik tentang hukum. “Pahami dan praktikkan 11 poin kode etik jurnalistik. Ini wajib bagi media,” tambahnya.

Baca Juga : KPU Solok Selatan Ajak Masyarakat Memilih dengan Cerdas, Jauhi Politik Uang

Ia juga mengingatkan agar wartawan tidak sekadar mengandalkan siaran pers atau menyalin rilis dari pemerintah daerah (Pemda). “Jangan hanya copy-paste. Kreativitas harus tetap dijaga. Jika ada 20 media yang bekerja sama, hasil pemberitaannya seharusnya bervariasi, dengan data yang mendalam dan analisis yang baik.”

Peningkatan Kualitas Melalui Literasi AI

Menghadapi perkembangan teknologi, Totok menyoroti pentingnya wartawan untuk menguasai kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu kerja. Menurutnya, penggunaan AI yang efisien dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pemberitaan.

“Jika wartawan kalah dengan AI, mereka akan tertinggal. AI harus dimanfaatkan secara aktif dan kreatif untuk mendukung kerja jurnalistik,” jelas Totok. Ia menambahkan, Dewan Pers akan menyelenggarakan pelatihan literasi media pada Januari 2025 untuk meningkatkan kompetensi wartawan, termasuk pemahaman ulang mengenai kode etik jurnalistik.

Produk Jurnalistik yang Berkualitas

Totok berharap wartawan Indonesia mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar. “Wartawan yang hebat menghasilkan produk jurnalistik yang menarik, berdasarkan tata cara yang baik, dan tetap menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dewan Pers optimistis kualitas jurnalistik di Indonesia akan meningkat dan mampu menghadapi tantangan era digital. (ads)

 

error: Content is protected !!