Kopasnews.com – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya peran pengawas intern pemerintah dalam mencegah penyimpangan selama rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2024 yang diadakan oleh BPKP RI dan disiarkan melalui YouTube BPKP pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tujuan utama kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pengawas internal pemerintah bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Seharusnya, pengawas intern memberikan arahan dan bimbingan yang benar, bukan memasang jebakan bagi pemerintah,” ujar Jokowi.
Baca Juga : IPW Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
Presiden menekankan bahwa fokus pengawasan pemerintah seharusnya bukan pada jumlah pelanggaran yang ditemukan, melainkan pada seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dari program-program pemerintah. “Mestinya diberitahu di awal kalau terjadi kesalahan, jangan terbalik,” kata Presiden.
Jokowi juga mengingatkan bahwa ke depannya tantangan akan semakin berat, dengan program dan belanja pemerintah yang semakin besar, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Selain itu, kompetisi antar negara akan semakin ketat, di mana negara yang bergerak cepat akan mengalahkan negara yang lambat. “Bukan lagi negara besar mengalahkan negara kecil, atau negara maju mengalahkan negara berkembang, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” jelas Jokowi.
Untuk menghadapi tantangan ini, Jokowi menekankan perlunya inovasi dan pemanfaatan teknologi oleh BPKP. “Kecepatan dan ketepatan sangat diperlukan, oleh sebab itu BPKP harus berinovasi, terutama dalam penggunaan teknologi,” lanjutnya.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak alat yang dapat digunakan untuk mengawasi proyek pembangunan di lapangan, yang akan mempermudah pekerjaan pengawasan.
Baca Juga : Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah Resmi Membuka Konferensi Luar Biasa PWI Sumbar
Oleh karena itu, keberadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus fokus pada pemberian solusi dan pencegahan.
“Utamakan pencapaian outcome, utamakan manfaat maksimal yang diterima masyarakat untuk menjamin pembangunan kita semakin hari semakin berkualitas,” pungkasnya. (fad)