Solsel, kopasnews.com – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Selatan Attila Majidi Dt Sibungsu menegaskan, niniak mamak harus kembali hidupkan perannya di tengah masyarakat adat. Serta dapat mendorong dan mendukung pembangunan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah.
Bahkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tersebut, LKAAM bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan LKAAM Kecamatan membahas isu strategis terkait adat dan budaya dijadikan syarat rekomendasi kepada pemerintahan dalam pembangunan.
Baik pembangunan mental masyarakat sebagai anak keponakan, serta isu sensitif lainnya di Solok Selatan.
“Musyawarah ini mengajak niniak mamak seayun dan selangkah dalam mendorong lajunya pembangunan sebagai mitra pemerintah, dan hidupkan kembali peran niniak mamak di tengah masyarakat adat,” ungkap Attila Majidi Dt Sibungsu, Rabu (20/12/2023) di Gedung Pertemuan Pesona Alam Sangir.
Baca Juga : LKAAM Diminta Dapat Meningkatkan Peranan Lembaga Adat
Dia menyebut anak keponakan menjadi tanggungjawab niniak mamak. Menurut Adat Salingka Nagari, masyarakat nagari itu harus paham batas wilayah dan program pemerintah di nagari di wilayah masing-masing, apalagi batas Ulayat ini jadi isu sensitif di masyarakat adat saat ini.
“Disini letak dan perannya para niniak mamak dalam mengayomi anak keponakan, serta berkontribusi dalam menyikapi dan mencarikan solusi terhadap isu sensitif masalah batas wilayah antar kecamatan di Solsel,” terangnya.
Nah, di era sekarang. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terus berkembang dan maju, nenek moyang Minangkabau sebenarnya sudah mengatur moral dan etika. Aturan adat nan ampek, harus di pelajari, dicari tau, dan jadi tugas pemangku adat untuk berintegrasi dengan anak keponakannya.
“Yang terjadi zaman sekarang. Mamak dak tau Jo keponakan dan keponakan dan tau Jo mamak. Lah bermasalah dan sudah berkasus, atau ada keperluan baru tau dengan niniak mamak,” bebernya.
“Disini peran niniak mamak harus kembali dihidupkan. Apakah melalui arisan persukuan, atau pertemuan tertentu dengan anak keponakan. Berikan mereka pengetahuan tentang adat dan beradab,” jelasnya.
Rapat kerja hari ini sebut Dt Sibungsu itu, bermusyawarah menyikapi program strategis pembangunan, peran niniak mamak mendorong pembangunan sebagai mitra kerja pemerintah dan menyikapi masalah adat, dan budaya, sosial dan ekonomi di daerah ini. Apalagi isu sensitif yang tengah hiruk pikuk di masyarakat, yakni terkait batas Ulayat
Nan Bana ciek, tagak di nan Bana niniak mamak. Keberadaan LKAAM bukan oposisi, tapi mitra kerja. Kalau Pemerintah keluar jalur, maka perlu diberikan pemahaman dan langkah kritikan secara fungsi adat.
Baca Juga : Tuan Rumah Finish di Posisi 4 Besar MTQN XL Sumbar 2023, Kado Ultah ke -20
“Sinergi program kerja sebagai pemangku adat dengan Pemerintah, bukan berarti kehilangan gaya kritis dan masukan kepada Pemerintah sebagai mitra. Ini menyangkut adat, budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat,” bebernya.
Sementara, Bupati Solok Selatan Khairunas mengajak para niniak mamak untuk sama-sama mengurus daerah ini dengan baik dan sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerapatan Adat Nagari.
Dia menyebut membangun daerah, tidak bisa diserahkan mutlak ke Bupati dan jajaran. Tapi butuh peran Organisasi Masyarakat (Ormas) terutama LKAAM dalam mendorong pembangunan, terutama pembanguan adat dan budaya, serta sosial ekonomi masyarakat.
“Mari kita satu pemikiran membangun daerah, agar Solsel bisa sejajar dengan Kabupaten lainnya se Sumbar,” tuturnya.
Semua lini harus di hidupkan, semua organisasi menyampaikan program dan capaiannya kepada publik. Agar tidak jalan ditempat.
“Baik atau buruknya Solsel, tergantung kepada kita semua. Maka peran niniak mamak dalam menjaga daerah, anak keponakan dan komunikasi yang baik dengan perantau teruslah jalin. Apalagi dengan Pemerintah,” bebernya. (adi)