Ilustrasi penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Foto istimewa
Solsel, kopasnews.com – Dugaan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali ditangkap aparat kepolisian di Nagari Sako Selatan Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu.
DY 39 tahun, di amankan dikediamannya dan disaksikan masyarakat sekitar, Jumat, (19/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
“Saat penangkapan kita berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik warna bening milik DY,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Adhi Surya Sabhara melalui Kasat Narkoba AKP Hendri, Sabtu (20/8/2022).
Dia menurutur penangkapan dugaan pelaku atas laporan dari masyarakat sehingga Polres Solsel menurunkan tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pengintaian gerak gerik pelaku.
Dua Tersangka Curanmor di Ungkap, 9 Kendaraan Disita
Polisi juga menemukan BB lainnya berupa satu buah pipet dan jarum kompor saat penggelahan di rumah dugaan pelaku.
“Kita komitmen untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” paparnya.
Polisi juga mengamankan dua unit handphone merek Xiomi dan Oppo yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Usai penangkapan pelaku DY ditahan di Mako Polres Solsel untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dengan dilakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan DY pemain tunggal atau memiliki jaringan lainnya di Solsel,” paparnya. (adi)