40 Tilang Diterbitkan Saat Razia Patroli Termasuk Atasi Tawuran Siswa

20220802 1333211659422019056
Ilustrasi tilang

Padang, kopasnews.com – Satlantas Polresta Padang melakukan razia dengan sistem patroli atau mobiling, termasuk penempatan personil di persimpangan jalan dalam pencegahan pelanggaran lalu lintas.

“Sebanyak 40 kendaraan kita tilang dalam satu hari, hal ini dalam mewujudkan tertib lalu lintas di Kota Padang,” kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Sabtu (30/7/2022).

Dia menyebut yang ditilang tersebut bagi pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara dan langsung ditindak tegas dengan tindak pelanggaran (tilang).

Mudahan saja sebutnya dapat memberi efek jera bagi pengendara untuk taat aturan dan peduli dengan keselamatan di jalan. Juga selama menerbitkan 40 tilang, tidak ditemukan benda-benda berbahaya dibawa pengendara dalam jok kendaraannya.

“Personil kita bagi menjadi dua tim saat pelaksanaan merazia kendaraan secara mobiling,” paparnya.

Begitupun penertiban anak sekolah untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan aturan masuk sekolah, saat jam sekolah pihaknya menyebar petugas ke wilayah Utara dan Selatan Kota Padang dengan melibatkan pihak Kapolsek setempat.

“Jadi dimana keramaian, akan kami razia untuk antisipasi anak sekolah yang tawuran dan melanggar lalu lintas,” terangnya.

Sebelumnya AKP Alfin juga sudah menggandeng SMK Negeri 8 Padang untuk melakukan razia.

Bagi pelajar yang tertangkap tidak tertib kendaraan diserahkan ke sekolah untuk ditindaklanjuti dan membuat surat pernyataan dan diserahkan ke orang tuanya.

“Jika kembali diulang akan kami tindak tegas berupa tilang, dedikasi ini kita lakukan kepada anak sekolah,” palarnya. (dino)