Basnaz Diminta Bekerja Sesuai Syariat Agama dan Aturan Basnaz

FB IMG 1635227366819


Dharmasraya, Kopasnews.com — Pengurus Badan Amil Zakat (Basnaz) Kabupaten Dharmasraya Periode 2021-2026 dilantik, di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (26/10/2021).

Diharapkan dapat bekerja amanah sesuai syari’at Islam, serta berpedoman kepada Al Qur’an dan peraturan Baznas yang telah ditetapkan dari pusat hingga ke daerah.

“Baznas harus independen, bantu yang betul-betul patut dibantu. Jangan hanya kelompok tertentu saja, terbuka, dan penerima semua harus sesuai asnaf 8,” kata Bupati Dharmasrya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Kenapa harus jelas, karena yang dikelola itu adalah dana zakat. Amanahnya berat dan pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia, tapi juga kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Pemkab akan selalu bergandengan tangandengan Basnaz, untuk membantu persoalan masyarakat yang masuk dalam asnal 8.

“Semoga Baznas dapat bekerja optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa kebutuhan Baznas, kita siap membantu, tentunya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Para pimpinan Baznas Dharmasraya yang dilantik tersebut yakni Ridwan Syarif dari unsur Tokoh Masyarakat Islam, Rusmiyati dari unsur Profesional, Muhammad Hakim dari unsur Ulama, Z.Lubis dari unsur Profesional dan Ardios dari unsur Tokoh Masyarakat Islam.

Pengurus Baznas Provinsi Sumatera Barat, Dr.H.Bukhari, menyaksikan pelantikan secara virtual dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Adlisman, Kepala Kemenag, Staf Ahli Bupati, Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Dharmasraya. (Hms).

error: Content is protected !!