Guliang Tandai Merah merupakan salah satu jenis tanaman padi gogo varietas padi khas daerah Solok Selatan, kini telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.
“Varietas padi khas Solsel ini sudah tersaftar di Kementan, terdaftarnya nama varietas tanaman penting ini sebagai inventarisasi aset dan kekayaan lokal daerah, juga menambah komoditas unggulan lokal yang otentik,” kata Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat, Dr Rustam, Kamis, (14/10/2021) di ruangan Bupati Solsel.
Saat penyerahan tanda daftar varietas padi Guliang Tandai Merah kepada Bupati Khairunas, dia mengatakan, sertifikat ini hasil kerja selama setahun antara BPTP dengan Pemkab Solok Selatan melalui dinas terkait.
“Alhamdulillah, hasil kerja sama kita sudah diterima oleh Kementrian Pertanian, ditandai dengan terbitnya sertifikat ini,” ungkapnya.
Sertifikat tanda daftar ini bisa ditindaklanjuti ke tahap pelepasan varietas, berarti benih varietas Guliang Tandai Merah siap untuk dikomersilkan di tingkat lokal, maupun di luar Solok Selatan.
“Jika sudah dikomersilkan, maka benih ini bisa diikutkan dalam program-program Kementrian Pertanian,” tuturnya.
Rustam menjelaskan, varietas padi ini istimewa karena memiliki kekhasan tersendiri. Sebab Guliang Tandai Merah bisa hidup dan beradaptasi di ketinggian 1300 meter di atas permukaan laut.
“Selain itu, memiliki sifat aromatik, dan mampu menunjukkan sifat morfologi dan generatifnya,” paparnya.
Bupati Solok Selatan Khairunas berharap, varietas ini bisa dikembangkan secara organik, dengan tujuan menghasilkan padi ladang organik, yang dipupuk dengan pupuk organik.
“Terdaftarnya varietas ini dibuktikan dengan adanya demonstrasi plot penanaman padi (demplot) atau percobaan tanam padi varietas Tandai Guliang Merah,” ujarnya. (Adi)