Muara Labuh, Kopasnews.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok Selatan menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saribu Sungai daerah setempat, Senin (22/11/2021) siang.
Satu unit mobil dinas Direktur PDAM jenis kijang inova warna hitam disita, termasuk sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan penyertaaan modal dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan untuk SR MBR/masyarakat miskin berpenghasilan rendah tahun 2016 dan 2017.
“Mobil dan dokumen yang kita sita ini, sebagai alat bukti dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan sambung pipa air ke rumah masyarakat miskin,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan usai penggeledahan.
Dia menegaskan, Kejari komitmen untuk mengusut dan menuntaskan dugaan kasus tersebut, setelah menyita barang bukti dugaan kasus dana penyertaan modal dari Pemkab Solok Selatan kepada pihak PDAM Solsel.
“Untuk penetapan tersangka belum, namun dugaan tersangkannya lebih dari satu orang,” ujar Kajari blak-blakan.
Sebelumnya, Kajari sudah melakukan pemeriksaan 15 orang saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih dalam atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tersebut.
“Penggeledahan Kantor PDAM Solsel hari ini, tindaklanjut kita setelah status dari pemeriksaan ditingkatkan ke penyidikan. Baru penetapan para dugaan tersangkanya,” jelas Kejari.
Sementara, Direktur PDAM Solok Selatan, Ridwan mengaku kaget dengan kehadiran pihak Kejaksaan dan rombongan. Bahkan setiba di kantornya, pihak penegak hukum langsung menggeledah tiga ruangan.
“Yang digeledah ruang umum, ruangan teknik dan gudang PDAM. Seluruh dokumen kegiatan proyek SR MBR disita menggunakan koper warna hitam,” terangnya.
Isinya laporan-laporan dugaan bukti pembayaran uang muka kendaraan dinas Direktur jenis Kijang Inova warna hitam disita, serta untuk keperluan lainnya.
“Kami PDAM diminta kooperatif ketika dilakukan pemanggilan dan memberikan ketarangan dalam dugaan kasus tersebut,” ujarnya.
“Kita telah melaporkan ke dewan pengawas, terkait penggeledahan ini,” ulasnya. (Adi)