Jumlah Pemilih di Solsel Berkurang 1.570 Begini Tanggapan KPU Setempat

Rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solsel. Dok.kopasnews.com
Rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solsel. Dok.kopasnews.com

 

 

Kopasnews.com – Dari 129.428 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, kini jumlah pemilih sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan berkurang sebanyak 1.570 pemilih.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Solok Selatan, Elvira Roza mengatakan, pengurangan tersebut berdasarkan hasil coklik data pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Solok Selatan sebanyak 127.858 pemilih di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solsel, Minggu (11/8/2024) malam.

Dia menyebut, jumlah ini berkurang dari data yang telah di turunkan e-coklik KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota disebabkan beberapa poin 1 meninggal dunia, ganda, pindah domisili sampai ke poin 8 TMS tidak sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersangkutan.

“Jadi, penetapan data DPS Pilkada ini sinkronisasi DP4 terakhir disinkronisasikan dengan Pemilu Pileg terakhir 129.428 pemilih menjadi 128.605 yang diturunkan KPU RI, hasil coklik dilapangan yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara menjadi 127.858. Ada sebanyak 1.570 pemilih berkurang dan ini belum final,” kata Elvira Roza.

Baca Juga : KPU Tetapkan 127.858 Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Solok Selatan

Kendala dilapangan yang di temukan KPU, ia menyebut salah satunya dokumen identitas Kependudukan di Solsel. Tapi ketika dilakukan coklik, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Salah satu faktor penyebabnya, menurutnya karena akses keluar masuk penduduk padat. Ada yang datang dan ada yang pindah, terutama di Kecamatan Sangir dan Kecamatan Sangir Balai Janggo.

“Kita KPU mencoba memvalidasi data agar bisa mengakomodir hak pilih masyarakat. Ini akan terus ada perbaikan. Akan ada tahap-tahap berikutnya. Nah, untuk tanggapan masyarakat, nanti tolong dilihat ketika DPS di tempel di jorong masing-masing. Apakah nama kita sudah terlampir di DPS atau belum,” tuturnya.

Ibu satu anak itu mengulas, untuk DPS sangat jauh sekali perubahan dari 129.428 DPT Pileg lalu dan di DPS berkurang menjadi 127.858 yang di 7 Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan. Penyebab utama paling banyak yakni warga meninggal dunia.

Baca Juga : Siswa SMAN 1 Padang Raih Medali Perak Olimpiade Fisika Internasional

“Kita tidak bisa meng TMSkan kalau bukti autentiknya tidak kita miliki. Terbanyak di Sangir dan Sangir Balai Janggo. TMS ini pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu,” jelasnya.

Termasuk Identitas Kependudukan yang ganda juga di temukan, domisilinya ada di luar daerah sementara mereka ber KTP Solok Selatan. Ketika KPU tidak punya bukti autentik, maka tidak bisa mempertahankan pemilih seperti itu.

“Untuk saran Bawaslu Solsel salah satu orang yang meninggal dunia. TMS kan orang yang meninggal dunia, kita butuh persyaratan meninggal dunia. Saran perbaikan ada 3 di Kecamatan Sangir Batang Hari 1 orang dan di Kecamatan  Koto Parik Gadang Diateh 2 orang,” sebutnya. (adi)

 

error: Content is protected !!