Kopasnews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merayakan pencapaian penting dengan diumumkannya pengakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di sejumlah negara ASEAN mulai 1 Juni 2025.
Pengakuan ini diresmikan setelah penyesuaian nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menjadikannya langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan berbagai dokumen negara lainnya, seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penerapan NIK sebagai nomor SIM akan menyederhanakan dan mempermudah pengelolaan data.
“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Dengan kebijakan ini, SIM Indonesia akan berlaku di negara-negara ASEAN, termasuk Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Pengakuan ini didasarkan pada Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan ASEAN pada tahun 1985 dan diperluas pada tahun 1997 serta 1999 untuk mencakup lebih banyak negara anggota.
Namun demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik. Di Singapura, misalnya, SIM domestik Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.
Baca Juga : Polres Solsel Launching Program Kemitraan Dai Kamtibmas
Sementara itu, di Malaysia, diperlukan SIM Internasional atau SIM domestik yang masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi. Warga negara Indonesia yang tidak memiliki SIM Internasional dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia melalui Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
Dengan penerapan kebijakan baru ini, warga negara Indonesia yang berkendara di luar negeri dapat menggunakan SIM domestik mereka tanpa perlu mengurus SIM Internasional, memberikan kemudahan bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri khususnya di kawasan ASEAN. (*)