Solsel, kopasnews.com – Bawaslu Solok Selatan ajak semua unsur untuk dapat menyamakan persepsi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu tahun 2024. Baik itu partai politik, TNI-Polri, Satpol PP, Panwascam dan pers.
Upaya tersebut sebagai kunci dalam peningkatan kepercayaan publik kepada penyelenggara, peserta pemilu termasuk partai politik.
“Sebab itu, parpol, calon, tim sukses patuhi aturan yang ada terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Kan, KPU sudah tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Calon Legislatif. Jadi, jangan sampai ada yang melanggar aturan,” kata Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal, Senin (6/11/2023) di wisma ummi Kalsum, Muaralabuh.
Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dia menekankan bagaimana terwujudnya pemilu yang aman, tenang dan damai di Solok Selatan.
Baca Juga : Menuju Piala Dunia, 21 Pemain Timnas U-17 di Umumkan PSSI
Jadi, parpol yang hadiri semuanya harus samakan persepsi, mana baliho atau APK yang melanggar tolong untuk sama-sama dipatuhi. Jika Baliho tersebut berisikan nomor urut, simbol, ajakan atau berisikan Kampanye.
“Sebelum Bawaslu turun bersama tim untuk menurunkan APK, kita harap bapak ibu pengurus parpol untuk segera mensiasati atau menurunkan APK yang melanggar. Karena usai penetapan DCT, semua tidak bisa bernuansa kampanye. APK hanya boleh sosialisasi jelang 28 November 2023,” tuturnya.
Haikal juga menyampaikan kepada parpol dan tim, mari satu persepsi dan satu visi hadapi gelombang pemilu. Serta satu arah dalam mendayung genderang pemilu tahun 2024.
Karena pemilu ini tanggungjawab bersama, kerjasama ini sama-sama ditinggikan keinginan menjadikan pemilu aman, tenang dan damai.
“Panwascam sebagai ujung tombak Bawaslu harus mampu bergerak secara aktif dan bekerja profesional dalam memanilisir pelanggaran yang akan terjadi. Jadi, jangan diam di tempat,” pesannya.
Baca Juga : KPU-Papol Perbaikan Data Calon Sebelum Pengumuman DCT
Komisoner Bawaslu lainnya, Nila Puspita
berharap parpol yang hadir dalam kegiatan sosialisasi hari ini untuk bisa menyampaikan apa yang Bawaslu sampaikan. Baik kepengurus, calon dan tim.
“Tolong sama-sama menyampaikan, terkait citra diri, nomor urut, foto atau gambar di Baliho atau APK itu melanggar. Kalau sudah terlanjur memasang, kan bisa ditutup sementara. Nah, kalau sudah tiba masanya berkampanye. Silahkan buka kembali item yang melanggar aturan pemilu,” tegasnya.
Nila kepada parpol yang diundang memaparkan, bahwa metode kampanye mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK, penggunaan media sosial, dan di kegiatan lainnya, sering terjadi pelanggaran pemilu oleh partai politik atau tim suksesnya.
“Khusus pemasangan Iklan di media massa boleh di pasang dalam kurun waktu 21 hari jelang berakhirnya masa kampanye. Di luar itu, melanggar aturan pemilu dan kami proses,” jelas Nila.
Kemudian kampanye yang tidak terdaftar, Bawaslu akan membubarkannya. Harus mengurus Surat Tanda tempat kampanye, juru kampanye, waktu kampanye dan metode kampanye.
Parpol harus mengurus surat pemberitahuan kampanye pemilu atau STTP dari kepolisian, apakah isinya pertemuan terbatas atau tatap muka, termasuk jumlahnya berapa, calonnya siapa, penanggungjawabnya siapa semua jelas.
“Pengawas akan hadir disetiap kegiatan kampanye parpol. Kalau kami datang jangan di usir, kami hanya mengawasi bukan memata-matai. Kejadian pengusiran ini pernah terjadi pada Bawaslu di Pemilu 2019 lalu,” pesan Nila kepada parpol.
Dalam pertemuan dengan masa pendukung dimanapun tempatnya, jika calon, tim atau pengurus parpol memberikan sovenir, mengiming-imingi sesuatu benda, uang, atau barang ini sudah masuk ranah money politik.
Baca Juga : KPU Umumkan 10.585 DCT DPR dan DPD RI
“Pelanggaran seperti itu dan calon bisa dibatalkan pencalonannya,” tutupnya.
Terpisah, Komisioner KPU Solok Selatan Syaiful Amri mengatakan, dengan telah ditetapkan DPT 4 November 2023 oleh KPU Solsel, bagiamana kedepan dalam penyelenggaraan pemilu KPU-Bawaslu menyamakan persepsi dalam mensukseskannya.
“Tujuan kita KPU-Bawaslu sama, sukseskan Pemilu yang aman, dan damai,” tukasnya. (Adi)