Bogor, kopasnews.com – Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan pelanggaran lalu lintas terbanyak yakni masyarakat didapati tidak menggunakan helm bepergian dengan kendaraan bermotor.
“Di jalan kita dapati peseda motor yang tak pakai helm capai 80 persen. 5 persen yang berboncengan lebih dari satu orang dan 15 persen lain pelanggar yang melawan arus lalin,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Rabu (13/7/23).
Baca Juga : Puluhan Kendaraan Terjaring, Pelanggaran Terbanyak SIM dan Helm
Dia menyebut 411 pelanggaran yang terjadi selama dua hari digelar Operasi Patuh Lodaya, pelanggar ditindak dengan e-TLE Mobile.
Disamping ditindak, pelanggar juga diberi nasehat untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Hal ini agar tidak berurusan dengan polisi di jalan ketika ada razia di jalan.
“Nah, pada hari pertama operasi patuh kita catat ada 70 pelanggaran. Kemudian terjadi lonjakan menjadi 341 pelanggaran,” terangnya.
Bukan hanya ditemukan pelanggar tak memakai helm, tak menggunakan helm SNI di jalan, berboncengan lebih dari satu orang. Juga didapati pelanggaran melawan arus.
Pelanggar lainnya tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara tidak punya SIM, dibawah umur, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
“Selain itu, ada yang berkendara melebihi kapasitas kecepatan. Serta berkendara di bawah pengaruh alkohol, hal ini bisa memicu kecelakaan,” terangnya.
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tembus 95,56 Persen
Tercatat pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, khusus plat hitam ada kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya.
Selain itu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.
“Kita juga menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas, termasuk pelanggar jenis lainnya,” tuturnya. (fah)