Mantap, 18 Desa Mandiri Pessel Terima Penghargaan

20221227 124440

 

Pessel, kopasnews.com – Sebanyak 18 Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Desa Mandiri tahun 2022.

Penghargaan itu diraih atas pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) terbaik dan sebagai hasil kerja keras bersama dari semua pihak, mulai dari tingkat nagari hingga Kabupaten dan Provinsi.

“Selain 18 Nagari terima penghargaan Desa Mandiri tahun 2022, kita juga serahkan  penghargaan kepada SMKN 1 Sutera atas prestasinya meraih Peringkat Lomba Perpustakaan di tingkat Provinsi, dan penandatangan MoU Jaminan Kesehatan Nasional dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Senin (26/12/2022).

Desa Mandiri jadi peringkat terbaik berdasarkan kalisifikasi Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indek Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan oleh Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

“Dari Nagari/Desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Semua ini berkat kerja keras semua pihak di Nagari hingga ketingkat Kabupaten,” jelasnya.

Dia menjelaskan, program desa membangun di Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan sudah dilaksanakan oleh 182 nagari di Pesisir Selatan. Sebagian dari jumlah tersebut sudah mandiri. Selebinya dikategorikan sebagai desa/nagari sesuai kaliaifikasi yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang dan maju.

Evaluasi penilaian Indeks Desa Membangun terhadap Nagari/Desa di Pesisir Selatan ini sangat ditentukan oleh  data-data dan informasi pembangunan.

“Peringkat Desa Mandiri diberikan kepada nagari yang mampu menyajikan data-data dan informasi paling lengkap, sehingga nilainya tertinggi di Sumbar. Rewards Nagari Mandiri ini adalah dana insentif daerah,” tuturnya.

Baca Juga : Hebat, Nagari Tuo Pariangan Juara 1 Desa Wisata Berkembang ADWI 2022

Berdasarka undang-undang nomor 6 tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki Inseks Pembangunan Desa (PlIPD) lebih 75.

Berdasarkan Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, ada dua indeks yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi pembangunan desa sehingga nantinya desa dapat diklasifikasikan.

Kedua indeks tersebut adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Mambangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT).

Baik IPD maupun IDM, keduanya dibentuk berdasarkan amanat UU Desa, tepatnya pada pasal 74 tentang Kebutuhan Pembangunan Desa.

“Ke 18 Desa Mandiri tersebut yakni Nagari Pasar Baru, Painan, Salido, Bungo Pasang Salido, Painan Timur, Lumpo, Sago Salido, Painan Selatan, Pelangai, Air Haji, Lalang Panjang, Tanah Bakali Inderapura, Kodu-Kodo Inderapura, Pasar Tapan, Riak Danau Tapan, Pasir Binjai Tapan, dan Lubuk Bunta Silaut,” tutupnya. (saf/*)