Bangunan Liar Yang Menjorok ke Trotoar Jalan Nasional Ditertibkan

Kontraktor Diwarning di Tiga Lokasi Pembangunan Proyek Fisik

Bangunan Liar Yang Menjorok ke Trotoar Jalan Nasional Ditertibkan
Bangunan Liar Yang Menjorok ke Trotoar Jalan Nasional Ditertibkan
Solsel, kopasnews.com –  Bangunan liar yang menjorok ke trotoar mulai dari Simpang SMPN 3 Solsel hingga ke simpang empat Padang Aro dan menuju SDN 06 Durian Taruang ditertibkan. Guna memperlancar pembangunan trotoar jalan nasional di pusat Kabupaten Solok Selatan.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) seperti Pol PP dan Damkar, dibantu aparat TNI dan Polri.
“Hari ini kita bersama tim gabungan melakukan penertiban puluhan bangunan liar tanpa izin yang berdiri diatas saluran air atau trotoar di sepanjang jalan nasional Padang Aro,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Solok Selatan, Richi Amran, Jumat (20/09/2022).
Dia menyebut penertiban ini dilakukan setelah adanya tahapan sosialisasi dan himbauan dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat yang bermukim sepanjang trotoar, namun belum diindahkan oleh warga setempat.
Sehingga dilakukan penindakan, termasuk pembongkaran bangunan di simpang empat lampu merah Padang Aro yang sudah diganti rugi Pemkab Solsel.
“Penertiban sudah sesuai protokol dan ketentuan yang berlaku. Mulai sosialisasi, surat pemberitahuan hingga surat peringatan. Dengan batas waktu telah terakhir dan sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas,” terangnya.
Upaya penertiban ini sebutnya dalam rangka mempercepat  proses pembangunan trotoar yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Tindakan ini juga telah sesuai dengan Perda Kabupaten Solok Selatan nomor 1 tahun 2020 tentang tertib jalan, tertib saluran dan tertib jalur hijau.
Adapun jumlah personel yang diturunkan dalam penertiban tersebut sebanyak 62 orang terdiri dari Satpol PP dan Damkar sebanyak 42 orang, TNI dan Polri masing-masing 10 Orang.
“Proses penertiban bangli berjalan lancar dan tidak ada tantangan sewaktu melakukan tindakan. Masyarakat menerima apa yang sudah kita lakukan dan karena mereka sudah melalui tahapan dan peringatan,” jelasnya. (adi)